Anggota Polres OKU Ditangkap Usai Transaksi dengan Bandar Narkoba
Briptu KSK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Bantan Kecamatan BP Peliung berinisial CS yang diduga merupakan bandar narkoba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Salah satu oknum anggota Satuan Binmas Polres OKU Selatan berinisial Briptu KSK (36) ditangkap Satresnarkoba gabungan dengan propam Polres OKU Timur, Senin (8/12/2014) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap di ruas jalan tanggul irigasi Upper Komering Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 27 paket kecil ganja kering seharga Rp 405.000 dari dalam mobil sedan Honda Civic hijau BG 1712 LE yang dikendarai tersangka ketika selesai bertransaksi.
Briptu KSK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Bantan Kecamatan BP Peliung berinisial CS yang diduga merupakan bandar narkoba yang saat ini masih diburu tim Satresnarkoba.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaya melalui Kasatres Narkoba Iptu Liswan Nurhapis, ketika dikonfirmasi Rabu (10/12/2014) mengatakan, penangkapan terhadap oknum polisi polres OKU Selatan tersebut bermula ketika adanya informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa mobil yang dikemudikan Briptu KSK membawa narkoba sehabis bertransaksi dari salah satu bandar di Desa Bantan.
Setelah mendapat informasi tim gabungan langsung melacak keberadaan kendaraan tersebut dan merazia seluruh pengendara yang melintas. Ketika ditangkap tersangka mengaku sebagai anggota Polres OKU Selatan.
"Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 17 paket ganja dari dalam tangan tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan kembali ditemukan delapan paket ganja beserta dua linting ganja kering, jadi total keseluruhannya adalah 27 paket,” terang Liswan.
Menurut Liswan, saat proses pemeriksaan tersangka Briptu KSK kooperatif dan mengakui seluruh barang yang ditemukan di mobilnya. Kepada polisi tersangka mengaku barang itu dibelinya dari seseorang di Desa bantan untuk stok tersangka selama satu bulan.
"Dia mengaku baru mengonsumsi ganja sejak satu bulan terakhir," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.