Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polres Hulu Sungai Utara Teken Ikrar Antinarkoba

Kapolres Hulu Sungai Utara AKP Didik Mulyanto akan menindak tegas anggota yang terlibat obat terlarang, pengguna, pengedar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggota Polres Hulu Sungai Utara Teken Ikrar Antinarkoba
Net
Ilustrasi logo polisi. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurnia Wati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Anggota Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menandatangani ikrak tidak menggunakan narkoba. Upaya ini dilakukan untuk menindak anggota yang terlibat narkoba.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKP Didik Mulyanto mengatakan, akan menindak tegas anggota yang terlibat obat terlarang, pengguna, pengedar, atau membiarkan melihat adanya indikasi pengedaran narkoba.

"Kami juga akan memroses secara perdata, jika ada anggota yang menyebabkan kerugian negara dalam menangani kasus," ungkap Didik kepada wartawan, Senin (15/12/2014) usai apel.

Sanski lainnya, sambung Didik, bagi anggota yang berbuat dan melanggar ikrar tersebut juga akan dikenakan sanksi administrasi, penundaan pengangkatan sampai pemecatan sebagai anggota Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas