Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Bintan Bermesraan Dengan Janda Bakal Kena Sanksi Berat

Wakil Bupati Bintan, H. Khazalik sudah mendengar adanya informasi Es (39) oknum PNS Bintan yang diamankan pihak Satpol PP

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Oknum PNS Bintan Bermesraan Dengan Janda Bakal  Kena Sanksi Berat
NET
ILUSTRASI : Bermesraan dalam mobil 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM.BINTAN,  - Wakil Bupati Bintan, H. Khazalik sudah mendengar adanya informasi Es (39) oknum PNS Bintan yang diamankan pihak Satpol PP Tanjungpinang karena berduaan di atas mobil Escudo beberapa waktu lalu.

"Ya saya sudah mendengar informasinyanya kemarin. Kita akan panggil dulu, dan jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," sebut Khazalik, Selasa (16/12/2014) siang.

Lebih lanjut dikatakan Khazalik, dengan sanksi yang diberikan nanti tentunya bisa lebih riil. Apakah dia akan di non-aktifkan sementara atau ada sanksi lain yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Setidaknya kita analisa dulu kesalahanya. Setelah itu baru kita berikan sanksi supaya lebih rill," sebut Khazalik. "Pastinya kita sangat menyayangkan sekali adanya peristiwa ini," tegasnya.

Adanya peristiwa ini tentunya menambah deret panjang kasus yang memalukan dunia pendidikan Kabupaten Bintan.

Dua bulan sebelumnya, oknum guru PAUD di kawasan Galang Batang juga sempat heboh lantaran foto bugilnya yang beredar di dunia maya.

Berita Rekomendasi

Belum lagi sembuh luka tersebut, saat ini Dunia Pendidikan Kabupaten Bintan mendapat luka yang baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupatan Bintan, Machfur Zurachman mengaku sudah mendapatkan laporan terkait oknum guru SMP di Kabupaten Bintan dipergoki petugas Satpol PP di lokasi Pinang Marina, Kota Tanjungpinang.

Menurut Machfur, kasus ini sedang diteliti pihak pengawas sekolah. Jika benar, adanya informasi tersebut Machfur tidak akan segan-segan memberi teguran keras bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan.

"Masih diteliti oleh pengawas, dan segera kita berikan sanksi yang berlaku di BKD saat ini," terangnya kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Se diamankan pihak satpol PP Kota Tanjungpinang saat tengah berduaan bersama seorang janda berinisial Um di dalam mobil.

Saat diamankan, mereka mengaku bukan merupakan pasangan suami istri. Menurut keterangan dua orang tersebut, status mereka hanya sebagai teman biasa.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas