PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo Bebaskan Toko yang Bikin Macet
“Begitu ada kesepakatan langsung dibayar dan dibuatkan surat perjanjian. Kan kami memberi waktu untuk mencari lahan baru atau kemas-kemas,” ungkapnya.
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Pengguna jalan di Jl Wadungasri (depan Pasar Wadungasri), Waru, Sidoarjo dalam waktu dekat bakal tidak terjebak kemacetan lagi.
Toko jam yang menjorok ke jalan dan penjual degan dekat tikungan menuju Jl Berbek (arah pabrik paku) sudah dibebaskan PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo.
Meski kedua lahan sudah dibebaskan, PU Bina Marga untuk tahun 2014 ini masih belum bisa melebarkan jalan.
Namun pelebaran Jl Wadungasri bekas toko jam dan penjual degan dijadwal semester awal tahun 2015.
“Toko jam yang sudah dibebaskan masih dikontrakkan oleh pemilik lahan hingga akhir Desember 2014. Nah setelah itu kami baru membangunnya,” tutur Kepala Dinas PU Bina Marga, Ir Sigit Setyawan, Rabu (17/12/2014).
Menurut Sigit, lahan di toko jam yang dibebaskan luasnya 129 m2 dan di rumah yang dipakai jualan degan luasnya 58,75 m2.
“Begitu ada kesepakatan langsung dibayar dan dibuatkan surat perjanjian. Kan kami memberi waktu untuk mencari lahan baru atau kemas-kemas,” ungkapnya.
Proses pembasan kedua lahan, kata Sigit sudah berlangsung sejak tahun 2003 tapi selalu gagal, karena tidak ketemu soal harga.
Padahal pembebasan lahan di sebalah selatan kedua bangunan itu sudah selesai dan kini sudah dibangun jalan yang lebarnya 7 meter.
“Alhamdulillah setelah kami dekati terus menerus akhirnya bisa dibebaskan. Ini untuk kepentingan umum,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo, mengungkapkan selama ini Jl Wadungasri tiap hari macet terutama saat jam kerja (pagi dan sore).
Kemacetan itu terjadi akibat terjadi bottleneck di depan toko jam, karena jalan dari arah selatan menuju utara lebarnya 7 meter dan bisa dipakai dua mobil tiba-tiba menyempit menjadi 4 meter dan hanya bisa dipakai satu mobil.
Begitu juga, lahan yang dipakai jualan degan, pengguna jalan kesulitan untuk memutar haluan kendaraan karena lokasinya mepet.
“Jadi saat kendaraan ada disitu pasti terjadi macet, karena harus mengambil ke kanan lebih dulu. Padahal di bagian kiri juga banyak kendaraan sehingga harus antre untuk melintas,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengungkapkan pascapembebasan lahan, pemkab harus segera melokalisir lahan yang ada.
Dikhawatirkan lahan yang sudah dibebaskan dipakai orang lain untuk yang lain.
“Pemkab harus sering control agar terhindar dari itu semua,” ujar Tarkit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.