Terhalang Masalah Kolom Agama, 90.000 Warga Musi Banyuasin tak Miliki e-KTP
Perekaman masih terus dilakukan, pencetakan E-KTP sendiri masih terhalang kebijakan kolom agama yang belum putus sampai saat ini di tingkat pusat.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Target Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba untuk menuntaskan pencetakan dan perekaman Elektronik-KTP tahun ini sepertinya belum dapat terlaksana.
Pasalnya meskipun perekaman masih terus dilakukan, pencetakan E-KTP sendiri masih terhalang kebijakan kolom agama yang belum putus sampai saat ini di tingkat pusat.
Kepala Disdukcapil Muba, Syafarudin mengatakan, target tahun ini mampu menuntaskan proses perekaman e-KTP di 56 desa yang tersebar di 14 kecamatan akan terus berjalan, tapi belum dapat dicetak karena masih menunggu kepastian mengenai pengisian kolom agama.
“Kita sudah merekam sekitar 4.600 jiwa yang tersebar di 14 Kecamatan Muba dan masih ada sekitar 90.000 yang terus kita kejar untuk direkam. Seharusnya 1 Desember kemarin sesuai jadwal kita mulai mencetak, tapi belum dapat karena kolom agama belum jelas,” ujarnya, Rabu (17/12/2014).
Mulai saat ini, dikatakan Syafarudin, Disdukcapil Muba bisa mencetak sendiri E-KTP, karena sudah memiliki alat cetak sendiri, dan saat ini sudah ada 4.016 keping kemudian ditambah lagi sekitar 3.00 keping bahan E-KTP yang siap dicetak.
“Peralatan semua sudah siap, bahannya sudah, perekaman terus berlangsung jadi kita masih tunggu kolom agama saja,” bebernya.
Dikatakan Syafarudin, masyarakat yang belum mendapatkan masih boleh mempergunakan KTP SIAK dengan syarat masih berlaku, jika sudah habis masa berlakunya diharuskan membuat KTP sementara.