Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib K2 Pemprov Jatim Yang Lolos CPNS Tak Jelas

"Karena tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) saja, kami berharap tahun ini NIP untuk K2 sudah turun dari BKN," ujarnya, Minggu (21/12/2014).

zoom-in Nasib K2 Pemprov Jatim Yang Lolos CPNS Tak Jelas
warta kota/nur ichsan
TES CPNS - Sebanyak 1847 perserta mengikuti tes calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang, yang digelar di Gedung Perguruan Tinggi Buddhi, Karawaci, Senin (10/11). Dari 2490 peserta yang mendaftar, yang lolos seleksi berjumlah 1847, sementara jumlah pegawai yang dibutuhkan hanya berjumlah 116 pegawai yang akan mengisi 11 bidang formasi. warta kota/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Meski sudah dinyatakan lolos tes CPNS 2014, nasib pegawai 72 orang  pegawai tidak tetap katagori dua (K2) Pemprov Jatim tetap tidak jelas.

Hingga saat ini, proses pemberkasan  yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum juga selesai.

Padahal per 1 Januari 2015, mereka mestinya sudah resmi sebagai CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto, mengatakan, dengan waktu yang tinggal 10 hari, pihaknya berharap BKN segera merampungkan pemberkasan untuk 77 orang K2 di Pemprov Jatim yang lolos CPNS.

Hal itu dinilai penting, karena tahun 2015 nanti, mereka mestinya sudah resmi menjadi CPNS.

"Karena tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) saja, kami berharap tahun ini NIP untuk K2 sudah turun dari BKN," ujarnya, Minggu (21/12/2014).

Setelah NIP turun, K2 yang lolos CPNS langsung bekerja di posisinya masing-masing, sesuai dengan bidang kerja yang dikerjakan saat ini.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk 224 orang pegawai K2 yang tidak lolos, nasib mereka untuk bisa menjadi CPNS harus menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.

"Yang jelas keberadaan 124 orang tersebut sudah diakui negara, dengan mekanisme seleksi," jelas Akmal.

Untuk itu, meski Pemerintah Pusat sudah menyatakan akan melakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun ke depan, Akmal yakin moratorium yang aka dilakukan tidak penuh, tapi bersifat moratorium terbatas, seperti yang pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Sehingga moratorium kemungkinan tidak akan berlaku untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan teknis tertentu yang masih diperlukan," katanya.

Jumlah pegawai K2 di lingkungan Pemprov Jatim sebelumnya sebanyak 301 orang. Dari jumlah itu, ketika ada penerimaan CPNS dari jalur K2, yang dinyatakan lolos seleksi hanya 77 orang saja. Sementara 224 orang atau sekitar 75 persennya harus menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait bisa tidaknya menjadi CPNS.


Sementara itu, untuk CPNS Pemprov Jatim lewat jalur umum, pengumuman sudah dilakukan Minggu lalu, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 810/1751/212.3/2014.

Berdasar SK tentang Penetapan kelulusan hasil nilai integrasi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang penerimaan CPNS tahun 2014 Pemprov Jatim,  dari kuota 168 formasi, yang terisi hanya 159 saja.

Ini berarti ada sembilan formasi yang tidak terisi.

Kata Akmal, setelah diumumkan, peserta yang dinyatakan lolos CPNS lewat jalur umum diminta segera melengkapi berkas, untuk mendapatkan NIP dari BKN.

"Setelah itu, per tanggal 1 Januari 2015 mereka yang diterima lewat jalur reguler tersebut resmi menjadi CPNS Pemprov Jatim," tegasnya. (Mujib Anwar)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas