Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Tanah Medokan Semampir Warga Diminta Pindahkan Barangnya Sendiri

Tim juru sita masih memberi kesempatan warga untuk mengeluarkan barang-barang dari rumahnya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eksekusi Tanah Medokan Semampir Warga Diminta Pindahkan Barangnya Sendiri
Surya/Ahmad Amru Muis
Pekerja juru sita PN Surabaya mengusung barang-barang milik warga ke atas truk, Senin (5/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Eksekusi tanah seluas 10 hektar di Kelurahan Medokan Semampir terus dilakukan petugas juru sita PN Surabaya, Senin (5/1/2015).

Petugas juru sita terlihat mengosongkan rumah milik warga dengan mengeluarkan barang-barang dan memasukkannya ke dalam truk.

Juru sita PN Surabaya, Djoko Subagyo mengatakan, pengosongan tanah akan terus dilakukan.

Meski demikian, tim juru sita masih memberi kesempatan warga untuk mengeluarkan barang-barang dari rumahnya sendiri.

"Kami persilakan warga untuk mengeluarkan barangnya sendiri sampai pukul 16.00 WIB," kata Djoko Subagyo di lokasi eksekusi, Senin (5/1/2014).

Sementara itu, perwakilan warga korban eksekusi, Iwan mengatakan, pihaknya akan terus mempersoalkan dan melawan eksekusi tanah ini.

Menurutnya, eksekusi tersebut tidak benar karena batas tanah tidak jelas.

BERITA REKOMENDASI

"Makanya, kami akan berusaha terus melawan eksekusi melalui jalur hukum dan pemerintahan," tutur Iwan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas