Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Cucu Saya Belum Ketemu Sudah Nawarin Uang

Imam Sampurno (65) tersinggung dengan sikap perusahaan AirAsia yang menyodorkan uang kompensasi kepadanya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Anak Cucu Saya Belum Ketemu Sudah Nawarin Uang
TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Foto petugas Basarnas membawa jenazah dari helikopter menuju ambulan di Posko Utama Pecarian Pesawat Air Asia QZ 8501, Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, Rabu (31/12/2014). 

 TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Imam Sampurno (65) tersinggung dengan sikap perusahaan AirAsia yang menyodorkan uang kompensasi kepadanya. Padahal, keberadaan anak, menantu, hingga dua cucunya yang menjadi penumpang AirAsia QZ8501 hingga kini belum jelas.

"Anak cucu saya saja belum ketemu, ini sudah nawarin uang. Enggak etis," ujar Imam kepada Kompas.com di kompleks Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (7/1/2015) siang.

Imam adalah ayah dari Dona Indah (39), salah satu penumpang AirAsia. Di dalam pesawat itu, Dona terbang bersama sang suami, Bobi Sidarta (44), serta dua anaknya, Permatasari (16) dan Keisa Putri (10).

Hari kedelapan sejak pesawat itu dinyatakan hilang pada Minggu (28/12/2014) lalu, Imam dihampiri oleh perwakilan AirAsia. Ia dan istrinya ditawarkan untuk menerima uang kompensasi sebesar Rp 300 juta.

"Saya dan istri saat itu jelas nolak. Meskipun keluarga lain ada yang menerimanya, ada juga yang enggak menerima," ujar Imam.

Lebih jauh, Imam merasa janggal terhadap tawaran sebagian uang kompensasi tersebut. Selain mencabik-cabik harapannya terhadap anggota keluarganya, dia juga mempertanyakan dasar hukum langkah AirAsia tersebut.

Sepengetahuan Imam, satu penumpang pesawat yang meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1,25 miliar. Dia menyebut bahwa hal itu sesuai dengan aturan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara menunjukkan, "Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang."

"Nah, kalau ada DP semacam itu, apa iya ada dasar hukumnya? Ya, aku orang kampung, ya ndak ngerti," ujar dia.

Sudah 10 hari Imam dan sang istri menunggu kepastian mengenai keberadaan keluarganya. Ia bersikeras belum mau menyentuh uang asuransi dan fokus pada proses pencarian anak serta keluarganya, dalam kondisi apa pun.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan bahwa pihaknya memberikan uang Rp 300 juta bagi keluarga korban. Dia menyebut langkah itu sebagai inisiatif AirAsia.

"Keluarga ini punya konsekuensi keuangan. Ada yang mampu, ada yang tidak. Yang kami tawarkan itulah sebagian dari kompensasi final untuk membantu mereka menghadapi kesulitan keuangan yang timbul dari musibah ini," ujar Sunu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas