Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD TTS Tetapkan Dana Siluman Rp 465 Miliar

Dewan telah menetapkan APBD 2015 sebesar Rp 1,2 triliun, termasuk di dalamnya dana Rp 465 miliar yang muncul

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPRD TTS Tetapkan Dana Siluman Rp 465 Miliar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan APBD induk 2015 tepat di penghujung tahun, Rabu (31/12/2014) malam. DPRD TTS menetapkan dana siluman Rp 465 miliar dari APBD sebesar Rp 1,2 triliun tanpa pembahasan terlebih dahulu.

Ketua DPRD TTS, Jean EM Neonufa, S.E, saat ditemui di ruang sidang DPRD TTS, Selasa (6/1/2015), mengatakan, Dewan telah menetapkan APBD 2015 sebesar Rp 1,2 triliun, termasuk di dalamnya dana Rp 465 miliar yang muncul saat asistensi ke Pemprov NTT tanggal 23 Desember 2014.

"Rancangan APBD yang dibahas dan ditetapkan DPRD TTS tanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp 735 miliar dan diasistensi di Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT. Saat di sana baru muncul dana Rp 465 miliar. Akhirnya kembali dilakukan penyesuaian besama badan anggaran sebelum penetapan," jelas  Neonufa.

Saat penyesuaian, demikian Neonufa, Sekda TTS yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Drs. Salmun Tabun, M.Si menjelaskan, dana Rp 465 miliar itu terlambat diajukan oleh pemerintah pusat.

"Dana tersebut adalah sertifikasi guru dan dana alokasi khusus (DAK). Alasan ini masuk akal dan harus ada dalam APBD induk, maka diterima dan ditetapkan. Dan, kita memberikan teguran keras kepada pemerintah agar hal tersebut tidak terjadi pada tahun- tahun mendatang," tegas Neonufa.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Alex Kase. Ia mengatakan, sesungguhnya penetapan dana tanpa pembahasan itu tidak harus terjadi.

Berita Rekomendasi

"Penetapan Rancangan APBD tanggal 19 Desember 2014 malam  dan baru diasistensi ke propinsi tanggal 23 Desember 2014. Masih ada  waktu untuk TAPD menyampaikan ada penambahan dana, minimal kepada pimpinan DPRD sebelum diasistensi. Kita tetapkan Rp 735 miliar saat ada di provinsi, naik menjadi Rp 1,069 triliun. Setelah penyesuaian menjadi 1,2 triliun dan ditetapkan menjadi APBD 2015," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Bupati TTS, Ir, Paul VR. Mella, M.Si, tidak berada di tempat. Sementara Wakil Bupati melalui ajudannya, Dedy menolak menemui wartawan dengan alasan sibuk. "Saya sudah sampaikan kepada bapak, namun beliau menyampaikan bahwa tidak bisa ditemui karena anaknya sakit. Bapak bisa bertemu besok (Rabu ini, Red). *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas