Kasus Pencurian Motor Menonjol di Nanga Pinoh Selama 2014
"Sepanjang 2014 kita menerima 65 laporan kasus dan yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor dengan 23 kasus."
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Adi Nugroho, menggelar tatap muka dengan dengan camat, kepala desa, kepala dusun serta tokoh masyarakat dan tokoh agama se-kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Selatan dan Pinoh Utara di aula kantor Camat Nanga Pinoh, Kamis (8/1/2015).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kinerja Polsek Kota Nanga Pinoh selama 2014. Termasuk banyaknya laporan kriminalitas yang disampaikan warga, sekaligus penyelesaian kasus yang dilakukan petugas polsek.
"Sepanjang 2014 kita menerima 65 laporan kasus dan yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor dengan 23 kasus. Dari kasus yang dilaporkan, kita mampu menyelesaikan 30 kasus," kata kapolsek AKP Adi Nugroho.
Lebih lanjut, ada satu kasus yang sudah pada tahap 2 alias P21 yakni kasus pemerkosaan yang melibatkan beberapa pelajar beberapa waktu lalu. Kata Adi, banyak kasus yang tak tuntas karena laporan yang disampaikan masyarakat tidak disertai saksi.
Adi mengungkapkan sebagian besar kasus kriminalitas terjadi antara jam 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB serta antara jam 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Dua rentang waktu ini dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
"Dari pola tempat kejadian perkara, 21 kasus terjadi di wilayah pemukiman penduduk. Ada juga yang terjadi di sekolah, tempat hiburan, sampai di wilayah pasar," sambung AKP Adi.
Kapolsek juga mengungkapkan, kasus yang juga menjadi tren di wilayah hukum Polsek Pinoh adalah narkoba. Bahkan sebagian besar kasus narkoba yang diungkap Polres Melawi, 11 tersangka ditangkap di kota Nanga Pinoh.
kapolsek menghimbau masyarakat meningkatkan pengamanan swakarsa, terutama melalui siskamling di desa. Untuk mencegah dan mengurangi terjadinya curanmor, masyarakat lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda dan tidak memarkirkan motor di sembarang tempat.
“Warga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya kewaspadaan harus selalu dijaga. Jangan gunakan perhiasan yang berlebihan. Apalagi kasus jambret kini juga kerap dilaporkan masyarakat,” katanya.