Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Ojek Cabul Ternyata Komplotan Pencuri Barang Elektronik

Empat orang anggota komplotan pencuri barang elektronik dan sepeda motor di Kota Kupang dibekuk polisi, Rabu (7/1/2015).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tukang Ojek Cabul Ternyata Komplotan Pencuri Barang Elektronik
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Empat orang anggota komplotan pencuri barang elektronik dan sepeda motor di Kota Kupang dibekuk polisi, Rabu (7/1/2015). Para pelaku kini ditahan di Polsek Oebobo Kupang.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Musni Arifin S,Ik, dikonfirmasi melalui Waka Polres Kupang Kota, Yulian Perdana, S,Ik, membenarkan polisi telah berhasil menangkap sindikat pencurian barang elektronik yang setahun terakhir beraksi di Kota Kupang.

Yulian menyebut empat tersangka yang dibekuk polisi adalah VPL (15), DL (16), AM (19) dan DMU (18). Sedangkan GB masih dalam pengejaran, masuk DPO. Yulian meminta masyarakat Kota Kupang yang merasa dirinya menjadi korban pencurian barang elektronik seperti latop dan Hp dapat melaporkan diri di Polres Kupang Kota atau Polsek Oebobo.

Kapolsek Oebobo, Nicodemus Ndoloe, S.E, yang ditemui secara terpisah mengatakan anggotanya sedang melakukan pengembangan di lapangan.

Nico menyebut kasus tersebut terungkap ketika DL (16) yang berprofesi sebagai tukang ojek mengantar seorang wanita. Ketika melewati Kampung Alor, DL malah ingin mencabuli wanita yang diantarnya itu. Sontak saja wanita itu melompat dari atas motor, lalu mencabut kunci motor DL.

Sang wanita lalu memanggil warga dan mengamankan DL di rumah ketua RT. Setelah diinterograsi, ternyata DL termasuk dalam sindikat kasus pencurian barang elektronik. Ketua RT langsung menghubungi polisi.

Berita Rekomendasi

"Dari DL inilah kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti serta satu buah gergaji," tutur Nico.

Dari hasil penyelidikan sementara, diakui Nico, para pelaku bukan hanya mencuri di rumah warga atau kos-kosan tetapi juga melakukan aksi penjambretan.

"Barang hasil curian mereka jual kepada orang lain melalui perantara. Barang-barang hasil curian dijual dengan harga miring. Misalnya, laptop dijual dengan harga Rp 800.000. Saat ini kami sedang berusaha menangkap para penadah barang curian itu," ujar Nico.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas