Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalbar Borgol Mantan Anggota MPR

Arief memastikan dirinya memback-up kinerja penyidiknya guna menuntaskan kasus yang menunggak sejak 2009 ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Kalbar Borgol Mantan Anggota MPR
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, menegaskan tak akan mengistimewakan perlakukan terhadap pemilik PT BIG, Budiono Tan.

Arief menambahkan bahwa dirinya juga yang memerintahkan agar pengusaha sekaligus mantan anggota MPR ini memakai baju tahanan dan diborgol. [BACA: Polda Kalbar Tangkap Mantan Anggota MPR].

"Semuanya sama di mata hukum. Anak buah saya saja Idha gunakan baju tahanan, bagaimana dia tidak," kata Arief di Mapolda Kalbar, Sabtu (10/1/2015) malam.

Arief memastikan dirinya memback-up kinerja penyidiknya guna menuntaskan kasus yang menunggak sejak 2009 ini.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalbar memastikan telah menangkap pengusaha BT atau Budiono Tan. Penangkapan ini terkait kasus penggelapan 1.535 sertifikat milik petani sawit di Ketapang melalui Perusahaan perkebunan sawit PT BIG miliknya.

BT tertangkap di Jakarta setelah sejak selasa kemarin tujuh personel Polda Kalbar diberangkatkan ke sana untuk bekerjasama dengan aparat Polres Jakarta Barat.

"Sudah diberangkatkan Pak Dirkrimsus, jemput DPO," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto, Sabtu (10/1/2015) siang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas