Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Solo: Kompensasi untuk Keraton Solo Hanya Alun-alun Utara

"Kami tidak akan memberi kompensasi lain. Kalau kami sudah sewa otomatis lahan itu hak kami. Tidak ada kompensasi lain seperti yang disebutkan tadi."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemkot Solo: Kompensasi untuk Keraton Solo Hanya Alun-alun Utara
Tribun Jateng/Wid
Alun-alun utara Keraton Solo yang akan dipakai pasar darurat untuk pedagang Pasar Klewer masih menunggu persetujuan Sinuhun PB XIII. Pemkot Solo sedang menunggu hasil tim appraisal independen untuk menentukan angka kompensasi peminjaman lahan oleh Pemkot dari Keraton Solo. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta hanya mendapat kompensasi untuk lahan alun-alun utara yang dipinjam Pemkot Solo sementara untuk membangun pasar darurat pedagang Pasar Klewer. Sementara kompensasi lainnya seperti retribusi, kios dan parkir tak akan dipenuhi.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Pemkot Solo Budi Suharto, Senin (12/1/2015). Ia memastikan sewajarnya Keraton Kasunanan Surakarta menerima kompensasi karena lahannya berupa alun-alun utara dipinjam sementara sebagai pasar darurat untuk pedagang Pasar Klewer.

Budi menjelaskan, kompensasi yang diberikan pun harus sesuai perhitungan tim appraisal independen yang bekerja, Kamis (15/1/2015). Setidaknya membutuhkan waktu sepekan bagi tim appraisal independen menyelesaikan perhitungan nilai sewa lahan di alun-alun utara.

Tidak hanya menghitung nilai sewa lahan alun-alun utara saja, melainkan juga menghitung sewa lahan lokasi alternatif lain untuk pembangunan pasar darurat, seperti alun-alun selatan dan Benteng Vastenburg. Nilai kompensasi itu dihitung berdasar hasil tim appraisal independen.

"Kami tidak akan memberi kompensasi lain. Kalau kami sudah sewa otomatis lahan itu hak kami. Tidak ada kompensasi lain seperti yang disebutkan tadi (pengelolaan parkir, retribusi dan jatah kios)," terang Budi.

Budi menambahkan, Pemkot Solo bertanggungjawab menggunakan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hal ini yang membuat Pemkot melibatkan tim appraisal independen untuk menghitung nilai lahan yang akan digunakan sebagai pasar darurat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas