Pengembang Perumahan Tanah LC di Jember Janjikan Sertifikat Aman
"Saya memang sejak awal mengawal program ini agar berhasil. Bupati juga memberikan amanat agar ada perumahan dibangun di atas tanah LC itu," ujar Syah
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Ketua Koperasi Makmur Sejahtera Syahrawi memastikan kalai sertifikat milik warga dalam program Land Consolidation (LC) masih terjaga dan aman.
Syahrawi menegaskan di hadapan anggota KOmisi A DPRD Jember kalau sertifikat itu tidak bisa dipindahtangankan, begitu juga aset tanahnya tidak bisa diperjualbelikan.
Penjelasan Syahrawi disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan KOmisi A DPRD Jember, Camat Puger Sutrisno, dan Kepala Desa Puger Kulon Nurhasan, Rabu (14/1/2015).
Bahkan dalam kesempatan itu, Syahrawi juga menegaskan kalau dirinya sudah berbuat banyak dalam program tersebut.
"Saya memang sejak awal mengawal program ini agar berhasil. Bupati juga memberikan amanat agar ada perumahan dibangun di atas tanah LC itu," ujar Syahrawi.
Atas dasar itulah, pihaknya mulai membangun perumahan di kawasan tersebut.
Syahrawi mengakui kalau sertifikat asli milik warga dipegangnya untuk urusan pembiayan perumahan itu.
Kini sebanyak 514 sertifikat dititipkan kepada notaris. Sedangkan sisanya 186 masih ia pegang karena ada kekeliruan identitas sehingga perlu pembenaran di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Saya tegaskan tidak ada jual beli tanah karena tidak bisa dan tidak boleh," tegasnya.
Dengan segala persoalan pembiayaan perumahan di tempat itu, kepada anggota KOmisi A, Syahrawi berjanji akan menyelesaikan pembangunan 700 rumah di tempat tersebut.
Ia menyebutkan rumah yang sudah selesai terbangun sampai dengan atap mencapai 178 unit, 320 unit masih dalam bentuk fondasi, dan 60 unit masih dikerjakan sekitar 20 persen.
Ia menambahkan pihaknya sedang mencari pembiayaan murah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Kementerian Perumahan Rakyat yang bunganya ringan.
"Itu baru bulan Juni nanti turun, jadi kami masih menunggu itu," tegasnya.
Menurutnya, untuk membangun perumahan di lokasi pinggir laut selatan itu, setidaknya dana sekitar Rp 10 miliar sudah tertanam di tempat itu.
Bantuan itu bukan dalam bentuk uang tetapi sarana dan prasarana seperti jalan umum, pengurukan, tempat sampah komunal, dan stimulan lainnya.
Karenanya Syahrawi berjanji akan meneruskan proyek pembangunan perumahan itu sampai selesai.
Sementara itu Kades Puger Kulon Kecamatan Puger Nurhasan menambahkan persoalan pembangunan perumahan di tanah LC itu memang terlihat terkatung-katung dan terbengkalai.
"Sehingga tidak aneh warga kemarin demo, karena yang terlihat seperti itu. Warga hanya ingin ada kejelasan. Kalau komunikasi bagus mungkin demo kemarin tidak perlu terjadi," ujar Nurhasan.
Sedangkan Ketua KOmisi A DPRD Jember Mashuri Hariyanto meminta pihak koperasi menyelesaikan tanggungan pembangunan perumahan di tempat itu.
Di sisi lain, ia meminta camat dan kepala desa memantu persoalan tersebut.
Sebelumnya, Senin (12/1/2015) sejumlah warga dari Kecamatan Puger berdemo ke gedung DPRD Jember.
Mereka menagih pengembalian sertifikat tanah LC yang menjadi hak mereka.(uni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.