Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Camat Kabubaten Bangkalan Diperiksa KPK

"Betul 18 camat," ungkap Edy Moeljono.

zoom-in 18 Camat  Kabubaten Bangkalan Diperiksa KPK
surya/Ahmad Faisol
Sekda Bangkalan Edy Moeljono ketika hendak meninggalkan Mapolres usai mengantar 18 camat se Bangkalan untuk diperiksa KPK, Kamis (15/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Mapolres Bangkalan, Kamis (15/1/2015) untuk memeriksa 18 camat se-Kabupaten Bangkalan di ruang K3I Polres.

Kepastian 18 camat itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Edy Moeljono.

"Betul 18 camat," ungkap Edy Moeljono.

Kedatangannya, dijelaskan Edy Moeljono, sebatas mengantarkan 18 camat itu ke Mapolres Bangkalan sesuai perintah Ketua Tim Penyidik KPK AKBP Novel Baswedan.

"Terkait materi pemeriksaan, saya tidak tahu. Silahkan nanti ditanyakan kepada para camat," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Novel tiba di Mapolres Bangkalan sekitr pukul 13.00 bersama dua anggotanya. Pemeriksaan terhadap 18 camat dimulai pada pukul 13.30.

BERITA REKOMENDASI

Fuad Amin dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, mantan Bupati Bangkalan dua periode itu telah ditetapkan KPK dalam kasus suap jual beli gas alam.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan ajudan Fuad Amin bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. (Ahmad Faisol)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas