Bunuh WNA Inggris di Bali, Rangga Dibayar Istri Korban Rp 15 Juta
Adolf Malo Rangga (34) alias Rangga alias bapak Angel mengaku menerima uang Rp 15 juta seusai membunuh warga negara asing (WNA) asal Inggris
Editor: Sugiyarto
"Istrinya suruh jangan sampai luka. Tapi karena takut ketahuan oleh karena korban berteriak sehingga Urbanus menusuk leher korban dengan pisau dapur," ujar Rangga sembari menambahkan saat kejadian istri korban ada.
Setelah korban tewas, para pelaku melaporkan kepada istri korban. Melihat banyak darah berceceran di dapur, istri korban mengeluarkan kain dan meminta para pelaku untuk membersihkan darah.
Selanjutnya mayat korban dibungkus dengan tas panjang, lalu dimuat di mobil untuk dibuang. Istri korban yang nyetir mobil. Di mobil ada juga dua pembantu Julaikah Noor Aini.
Menurut Rangga, rencananya mayat korban dibuang ke jurang yang dalam. Namun karena dalam perjalanan ada darah menetes di jalan sehingga diputuskan korban dibuang di got.
Rangga mengatakan, selesai melaksakan tugas, malamnya istri korban memberi uang Rp 50 juta.
Sehari setelah kejadian, kasih lagi Rp 50 juta. Pada hari Selasa sebelum kami berangkat pulang Sumba, dikasih Rp 50 juta lagi.
"Jadi, total semua uang Rp 150 juta. Soal uang, Marthen dan Yanus yang lebih tahu," ujarnya.
Pada Selasa (21/10/2014), Rangga bersama Marthen, Yanus dan Urbanus tiba di Tambolaka, SBD. Mereka langsung berpencar.
"Sejak tiba dari Bali, saya selalu berpindah-pindah tempat. Saat penangkapan Yanus dan Urbanus, saya dan Marthen ada di Lewa (Kabupaten Sumba Timur)," katanya.
Pria beristri dan beranak satu ini mengatakan, oleh karena ada perasaan takut sehingga tidak mau menyerahkan diri ke polisi.
"Keluarga pernah menyarankan saya menyerahkan diri, tapi saya tidak mau karena dihantui takut. Setelah ditangkap, saya rasa lebih tenang. Saya menyesal dengan apa yang saya buat. Semua keluarga menyesal, termasuk istri saya yang saat ini bekerja di Batam. Sekarang saya sudah siap hadapi proses hukum selanjutnya," ujar mantan anggota Banpol Polsektif Loura ini.
Kapolsektif Loura, Komisaris Polisi (Kompol) Sipri Abatan mengatakan Rangga akan dibawa ke Bali oleh tim dari Polda Bali untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Rangga bergabung dengan tersangka lainnya yang sudah lebih dulu mendekam di tahanan Polda Bali, yaitu Julaikah Noor Aini (istri korban), Aril, Urbanus, dan Yohanes serta dua pembantu Julaikah, Yeni dan Felli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.