Komplotan Ini Jujur Tawarkan Motor Dagangannya Hasil Curian
"Jualnya ke tetangga, saya jujur saja dan bilang itu motor curian. Asal risiko ditanggung sendiri," kata Gondrong.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hampir jarang pencuri motor akan mengakui motor yang dijualnya hasil curian. Tapi tidak bagi Syarif Anwar alias Gondrong (21), warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah ini.
Gondrong dan lima temannya asal Demak, MD (16), Ahmad Maulana (18), Abdur Rahman (18), DM (15), dan Saiful Hadi (28), jujur mengakui motor dagangannya hasil curian saat menjualnya kepada tetangganya.
"Jualnya ke tetangga, saya jujur saja dan bilang itu motor curian. Asal risiko ditanggung sendiri," kata Gondrong kepada Tribun Jateng di Mapolrestabes Semarang, Senin (19/1/2015).
Setiap unit motor curian dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta, tergantung jenis motor. Tapi Gondrong dan komplotannya lebih senang mencuri Honda Supra X 125. "Lebih gampang jualnya," katanya.
Bagi hasil penjualan motor di antara mereka pun unik. Uang hasil penjualan motor hanya dibagi kepada pemetik atau pencuri motor dan orang yang berhasil mendapat pembeli motor curian tersebut.
"Yang mendapat bagian cuma pemetik dan yang mendapat pembeli saja," ungkapnya. Gondrong cs terakhir mencuri motor jenis yang sama di parkiran Masjid Baitul Mufid, Klipang, beberapa waktu yang lalu.
Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Isya, sementara Gondrong tanpa memerlukan waktu lama langsung membawa kabur motor Honda Supra X 125 yang diparkir di halaman masjid.
Mereka akhirnya ditangkap tim reskrim Polsek Tembalang yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Kholid Mawardi. Dalam dua bulan, komplotan ini mencuri sedikitnya 15 motor yang kebanyakan dari Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan tiga kali aksi pencurian dilakukan Gondrong cs berlangsung di Demak. Dari enam pelaku, dua di antaranya masih siswa SMA di Kabupaten Demak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.