Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Petugas Imigrasi Bandara Kuala Namu Dibebastugaskan

Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan memberikan sanksi kepada petugas Imigrasi yang berada di Bandara Kuala Namu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Petugas Imigrasi Bandara Kuala Namu Dibebastugaskan
Bandara Kuala Namu 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan memberikan sanksi kepada petugas Imigrasi yang berada di Bandara Kuala Namu. Hal ini terkait adanya video yang diunggah oleh salah satu TKI di Facebooknya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Pendaratan Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Dayanta yang dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.com) melalui selulernya, Rabu (21/1/2015). Menurutnya sanksi diberikan bukan lantaran melakukan pemerasan kepada TKI karena menerima uang Rp 50 ribu dari TKI tersebut.

"Kalau memeras nggak ada anggota, cuma salahnya menerima uang Rp 50 ribu itu saja. Kalau namanya biar kami saja yang tahu. Sudah dibebastugaskan dia. Yang jelas kena sanksi sesuai PP 53," ujar Dayanta.

Informasi yang dihimpun dua orang petugas yang diberikan sanksi itu adalah Andi Arzam dan Dedit Satria Adyguna. Untuk sementara ini keduanya dibebastugaskan.

Kinerja petugas Imigrasi di Bandara Kuala Namu ini mulai disoroti setelah salah satu TKI yang hendak berangkat ke luar negeri mengunggah rekaman video ke Facebooknya. Ia mengaku telah diperas oleh petugas Imigrasi dengan alasan KTKLN. Peristiwa ini terjadi pada 17 Januari 2015.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Zaeroji membantah segala tuduhan yang menyebutkan anggotanya yang bertugas di Bandara Kuala Namu melakukan pemerasan. Menurutnya pemberitaan yang ada di media dengan menyudutkan anggotanya adalah tidak benar.

"Persoalan KTKLN itu bukan urusan Imigrasi tapi BP3TKI. Yakin sekali saya anggota kita itu tidak melakukan pemerasan," kata Zaeroji kepada Tribun Medan, Rabu (21/1/2015) saat dihubungi melalui selulernya.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku kecewa mengapa persoalan di bandara selalu saja dikaitkan dengan pihak Imigrasi. Menurutnya dalam hal ini banyak yang salah paham kalau Imigrasi yang disangkutpautkan.

"Kamu tanya saja sama Pak Dayanta ya. Saya lagi di Jakarta pula. Nanti dia yang jelaskan lengkapnya," katanya.
(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas