Gembong Perampokan Minimarket di Makassar Remaja 15 Tahun
Gembong perampokan di minimarket bernama Virginawan S alias Dion ditangkap, Rabu (21/1/2015) dini hari. Virginawan masih berumur 15 tahun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Perampokan minimarket di Makassar, Sulawesi Selatan, selama dua tahun terakhir ternyata bukan dilakoni para pelaku berusia dewasa. Baru-baru ini polisi menangkap gembongnya yang ternyata masih muda.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ujungpandang, Makassar, mengungkap gembong perampokan di minimarket bernama Virginawan S alias Dion, Rabu (21/1/2015) dini hari. Virginawan ternyata remaja berumur 15 tahun.
Remaja warga kompleks Rajawali, Kecamatan Mariso, selama ini juga dikenal sebagai pentolan geng motor Rajawali Bersatu. Dion ditangkap setelah hampir tiga pekan menjadi buronan polisi dan masuk daftar pencarian orang.
Kapolsek Ujungpandang, Kompol Nauwu Taiyeb, mengatakan penangkapan pelaku ini atas hasil pengembangan beberapa tersangka yang sebelumnya berhasil diungkap jajarannya yakni Wahyudi alias Jupes dan Raditya alias Botak.
"Ini pengembangan, dari tersangka sebelumnya," kata mantan Kapolsek Bontoala ini. Ia menambahkan, berdasar hasil pemeriksan akhirnya Virginawan mengakui merampok minimarket di wilayah Panakukang dan Mamajang.