Sejumlah Supermarket di Yogya Masih Menjual Apel yang Dilarang
Sejumlah pedagang buah dan supermarket di Yogyakarta masih menjual apel jenis apel yang dilarang
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kementrian Perdagangan RI telah melarang perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Royal Gala dari Amerika Serikat karena diduga terkontaminasi jenis bakteri yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Kendati demikian, sejumlah pedagang buah dan supermarket di Yogyakarta masih menjual apel jenis tersebut hingga Senin (27/1/2015).
Ketika Tribun Jogja berada di Pasar Gamping, toko buah terbesar di pasar tersebut terlihat masih menjual produk apel yang dilarang Kementrian Perdagangan RI itu. Penjaga di toko buah itu, Arif, mengaku sebenarnya sudah mengetahui kabar tentang pelarangan ini. Namun karena masih ada permintaan, ia tetap menjualnya.
“Saya udah tahu pelarangan ini. Tapi ya gimana. Kalau permintaan masih banyak dan stok masih ada, masak kami hentikan (penjualan),” kata Arif.
Menurut Arif, produk apel impor diminati karena lebih awet ketimbang produk lokal. Walaupun harganya relatif lebih mahal, namun tidak membuat apel ini sepi pembeli.
“Harga per kardusnya Rp 610 ribu, isinya 20 kilogram. Di sini juga yang laku biasanya apel impor, Mas. Apalagi yang dari Cina,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan pembeli yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa apel jenis Granny Smith lebih awet dan dipercaya mempunyai banyak khasiat, seperti membantu proses pompa jantung, menambah kecantikan kulit, dan menekan asam urat.
Menurut dia, jika impor apel itu dihentikan maka tidak hanya pedagang saja yang rugi tapi juga konsumen.
“Lha ini faktanya saya masih bisa beli di pasar. Kalau nggak boleh ya harusnya enggak boleh beredar lagi. Mungkin cuma yang di Jakarta yang dilarang,” selorohnya.
Sementara itu di salah satu supermarket ternama, apel jenis Granny Smith dan Royal Gala masih terlihat di kotak display buah. Saat itu, masih terlihat orang yang mau membeli produk itu. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.