Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpengaruh Alkohol, Suami Bantai Istri Dua Kali Hingga Tewas

-Lorensius Leba (42), membantai istrinya, Petronela Tay (40), dengan parang sebanyak dua kali di bagian kepala hingga tewas.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terpengaruh Alkohol, Suami Bantai Istri Dua Kali Hingga Tewas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA--Lorensius Leba (42), membantai istrinya, Petronela Tay (40), dengan parang sebanyak dua kali di bagian kepala hingga tewas. Sebelum suami membunuh istrinya, keduanya sempat terjadi percecokan lantaran kopi.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku, Desa Were Empat, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Selasa (27/1/2015).

Dalam rekonstruksi, pelaku melakonkan 23 adegan yang mulai dari awal percecokan hingga membunuh korban.

Pelaku membunuh korban menggunakan parang sebanyak dua kali, yakni bagian wajah dan bagian belakang kepala. Setelah membunuh korban, pelaku mencium korban lalu melarikan ke Polsek Golewa dengan menumpang ojek.

Kapolres Ngada, AKBP Bertholomeus I Made Oka Putra, SIK, yang dikonfirmasi melalui komdan pasukan rekonstruksi, Iptu Finus Padabain, mengatakan, rekonstruksi berlangsung aman dan lancar. Konstruksi dijaga ketat oleh aparat Polres Ngada sebanyak 50 personil.

Padabain mengatakan, rekonstruksi itu merupakan salah satu petunjuk jaksa yang harus dipenuhi penyidik. Apalagi dalam kasus pembunuhan tersebut tidak ada saksi yang melihat.

Berita Rekomendasi

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Petronela Tay (40), warga Desa Were 4, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, tewas dibunuh suaminya, Lorensius Leba (42), Rabu (12/11/2014.

Korban meninggal di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, sekitar pukul 18.00 Wita setelah kejadian pembunuhan di kediaman mereka sekitar pukul 16.00 Wita. Korban mengalami luka belah di bagian muka dan bagian belakang kepala.

Pelaku pembunuhan, Lorensius Leba, yang ditemui di tahanan Polres Ngada mengatakan, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman antara ia dan korban.

Apalagi saat itu mereka baru habis meneguk minuman beralkohol (moke putih) sehingga tidak dapat mengendalikan emosi. *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas