Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumali Ditangkap Kejari Nunukan Saat Baru Selesai Cuci Mobil di Rumahnya Depok

Tim Kejaksaan Negeri Nunukan dan Satgas Intelejen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Direktur Utama PT Tritunggal Selaras Consultant Utama, Jumali SH

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jumali Ditangkap Kejari Nunukan Saat Baru Selesai Cuci Mobil di Rumahnya Depok
niko ruru/tribun kaltim
Jumali (tengah) saat tiba di Dermaga PLBL Liem Hie Djung, Kamis (29/1/2015). ( 

Tak menggubris pangilan demi panggilan, Kejaksaan Negeri Nunukan akhirnya memasukkan Jumali dalam daftar pencarian orang.

“Terus kita minta bantuan pencarian tersangkanya ini. Karena sudah kita panggil secara patut.

Dari itu kira-kira 10 hari Kejaksaan Agung monitor. Keberadaannya, di rumahnya, handphonenya, di sini semuanya,” ujarnya.

Saat sedang berada di Samarinda bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi Susanto SH MH, Ewang mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung jika target operasi sudah dekat.

Untuk melakukan penangkapan, Kejaksaan Negeri Nunukan diminta menyiapkan administrasi yang diperlukan.

Kajari pada saat itu juga memerintahkan Kepala Seksi Intel Kejari Nunukan, Hendri Lubis SH dan Yudo Adiananto SH untuk berangkat ke Jakarta via Balikpapan.

Sementara Ewang dan Rudi menunggu di Balikpapan. “Berangkat mereka ke Jakarta, saya ke sini (Nunukan),” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat itu pula, surat perintah penangkapan dan penahanan serta berita acaranya langsung dibawa ke Jakarta.

“Dari siang itu sudah diikuti terus dia. Akhirnya ini berangkatlah untuk menyergap. Tetapi Alhamdulillah, tersangka juga kooperatif. Tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Setelah ditangkap, tersangka lalu dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Daripada sore kita berangkat, terus menginap di hotel, resiko kan? Dia mau siapa yang jaga dan sebagainya? Akhirnya kita putuskan nginap di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Pukul 02.00, tersangka dibawa ke Bandar Udara Soekarno Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Tarakan pada pukul 05.00 dengan menumpang pesawat langsung ke Tarakan. Selanjutnya menuju ke Nunukan dengan menumpang speedboat.

Setibanya di Nunukan, Kamis siang, Jumali langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Nunukan. Sebelum dilakukan pemeriksaan, kepada yang bersangkutan diberitahukan hak-haknya, seperti apakah akan didampingi pengacara?

“Kalau dia mau pengacara, kita tunggu secepatnya. Karena ini kan yang dua sudah sidang. Untuk efisiensi sebisa mungkin kami kejar. Karena saksi-saksi yang dipanggil kan itu itu juga,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas