Kuota Calon Haji Kabupaten Nunukan Sudah Terisi Hingga 2036
"Itu data yang saya peroleh dari Seksi PHU Kemenag Nunukan,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Panggilan untuk berhaji di Baitullah, Mekkah dan Madinah, tak pernah memadamkan asa warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka berebut menjadi tamu Allah, tak soal kuota haji sampai 2036 sudah penuh.
Bulan ini saja, hingga Jumat (30/1/2015), sudah 54 warga Kabupaten Nunukan yang mendaftarkan dirinya untuk berhaji. "Itu data yang saya peroleh dari Seksi PHU Kemenag Nunukan," ujar Humas Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Sayid Abdullah.
Warga di perbatasan Indonesia-Malaysia itu terus memelihara keinginan untuk berhaji. Data operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kemenag Kabupaten Nunukan menunjukkan, calon haji masuk daftar tunggu mencapai 2.104 orang.
"Meski daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Nunukan sudah penuh sampai 21 tahun ke depan, ternyata tidak menyurutkan niat masyarakat Kabupaten Nunukan untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut,” imbuh Sayid.
Jika dihitung, Sayid mensimulasikan, jatah kuota normal Kabupaten Nunukan sebelum adanya pemotongan 20 persen sebanyak 107, maka dapat dipastikan kuota calon haji penuh hingga 2036.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Nunukan, Muh Tahir mengatakan, data Siskohat menjadi acuan menyusun daftar keberangkatan jamaah haji dari tahun ke tahun. Muncul harapan ada tambahan, mengingat kuota daftar tunggu calon haji begitu lama hingga 21 tahun.
“Mudah-mudahan ada penambahan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap kuota haji secara menyeluruh,” ujarnya.
Pada kondisi normal, kuota haji Kabupaten Nunukan mencapai 107 orang. Karena pembenahan Masjidil Haram di Mekkah, pada tiga tahun terakhir kuota Kabupaten Nunukan hanya mencapai 86 karena adanya kebijakan pemangkasan kuota hingga 20 persen.
Saat ini, kata dia, jumlah penduduk muslim di Kabupaten Nunukan mencapai 145 ribu jiwa seperti yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan hingga 31 Oktober 2014.
"Maka jika dikaitkan dengan keputusan dan kesepakatan organisasi tingkat tinggi Islam dunia atau yang dikenal dengan OKI bahwa jatah 1.000 umat muslim diwakili satu orang yang bisa berhaji, nah ini tergantung bagaimana Pemerintah Arab Saudi yang mempunyai Kebijakan sepenuhnya,” ujarnya.
Pihaknya sudah mencoba berkoordinasi hingga ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur untuk mengajukan penambahan kuota haji Kabupaten Nunukan. Namun hingga kini belum ada kejelasan penambahan kuota kepada Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
“Secara otomatis maka kuota haji kita tidak akan berubah tahun ini. Kita tunggu saja mudah-mudahan setelah rampung pelebaran areal Mekkah di tanah suci, ada kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.