Feriyani Lim Bukan Lagi Warga Pontianak
Jika seorang penduduk bermutasi atau berpindah, NIK yang digunakan tetap sama hanya diubah domisili.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Suparma menegaskan bahwa nama Feriyani Lim sudah tidak terdata sebagai warga Kota Pontianak.
"Saya belum pernah mengeluarkan surat pindah yang bersangkutan, tapi tiba-tiba timbul NIK Jakarta," ujar Suparma, Selasa (3/2/2015).
Dia menjelaskan, jika seorang penduduk bermutasi atau berpindah, NIK yang digunakan tetap sama hanya diubah domisili. "Sekarang kan NIK dia berubah dan NIK lama sudah dihapus," tuturnya.
Pihaknya, lanjut Suparma, rutin melakukan verifikasi data kependudukan setiap pekan. "Jadi kalau sudah ada double kita hapus dan blokir, istilahnya kita musnahkan. Pelaksanaan kita lakukan setiap minggu untuk verifikasi," ungkapnya.
Dia menegaskan, Feriyani Lim pindah tanpa melalui prosedur sebagai seorang penduduk yang sah. "Dan dia pindah tanpa melalui prosedur kepindahan. Jadi otomatis kita bilang bukan warga Pontianak lagi walaupun lahir di Pontianak," katanya.
Sebelumnya, Feriyani Lim terdaftar sebagai penduduk Kota Pontianak dengan NIK 6171011407110007. Dia lahir di Pontianak pada 5 Februari 1986. (Rizky Zulman)