Ini Kronologi Suami Istri Bunuh Budiono
Abdurohim dan istri tega menghabisi Budiono, warga Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Abdurohim dan istri tega menghabisi Budiono, warga Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Pembunuhan ini bermotif utang piutang.
Inilah kronologi pembunuhannya:
- Pada Kamis (29/1/2015) pagi, Budiono (korban) warga Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pamit pergi ke rumah Abdurohim (pelaku), di Dusun Sumbernongko, Desa/Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
- Mereka hendak membicarakan bisnis jual beli kayu jati. Pelaku menjual kayu jati ke korban seharga Rp 26 juta. Tapi masih dibayar Rp 10 juta, kurang Rp 16 juta.
- Pukul 11.00 WIB, istri korban, Ny Suriwayati masih bisa menelepon suaminya. Ketika itu, suaminya bilang masih di rumah Abdurohim.
- Pukul 13.00 WIB, istri korban sudah tidak bisa menghubungi suaminya. Istri korban bertambah bingung karena suaminya tidak pulang.
- Pada Jumat (30/1/2015), istri korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantur. Lalu, Polsek Bantur dibantu warga berusaha mencari korban, tapi tidak ketemu.
Pada Sabtu (31/1/2015), polisi bersama warga menemukan jasad korban di tebing dekat kebun tebu yang berjarak 200 meter dari rumah pelaku. Jasad korban dikubur di tebing dekat lahan tebu.
- Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, polisi mencurigai Abdurohim sebagai pelaku pembunuhan. Karena sebelum ditemukan tewas korban pamit ke rumah pelaku.
- Polisi menemukan barang bukti mantel dan sepeda motor korban di dekat rumah pelaku. Polsisi juga menemukan dompet serta ponsel milik korban yang dibakar di tungku di dapur rumah pelaku. Tapi, pelaku bersama istrinya sudah kabur ke Bangkalan.
- Senin (2/2/2015), polisi melakukan pengejaran ke Bangkalan. Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi membekuk pelaku bersama istrinya di Bangkalan. (Samsul Hadi)