Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Suami Istri ini Jadi TKI Berantakan Karena Pembunuhan Budiono

Tubuh Hamiyeh terlihat lemas. Ia terus menyandarkan tubuhnya ke seorang Polwan yang berada di sampingnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rencana Suami Istri ini Jadi TKI Berantakan Karena Pembunuhan Budiono
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ny Hamiyeh dan Abdulrohim, pasangan suami istri tersangka pembunuhan Budiono saat gelar perkara di Mapolres Malang Kabupaten, Selasa (3/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Ny Hamiyeh (30), istri Abdurohim, pelaku pembunuhan terhadap Budiono terus menangis saat polisi menggelar kasus itu di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (3/2/2015).

Tubuh Hamiyeh terlihat lemas. Ia terus menyandarkan tubuhnya ke seorang Polwan yang berada di sampingnya.

Ny Hamiyeh juga terlihat malu saat awak media berusaha mengambil gambarnya. Meski sudah memakai penutup wajah, Hamiyeh masih berusaha memalingkan muka saat diambil gambarnya sambil terus menangis.

Sedang suaminya, Abdurohim masih terlihat tenang. Tetapi, keduanya hanya diam saja dalam gelar perkara tersebut.

Sebenarnya, Ny Hamiyeh dan Abdurohim sudah berencana menjadi tenaga kerja di luar negeri. Mereka sudah mengurus perlengkapan surat-surat untuk menjadi TKI.

Uang hasil penjualan kayu jati tersebut rencananya untuk uang saku menjadi TKI di Arab Saudi.

"Uang DP Rp 10 juta itu sudah digunakan tersangka mengurus surat-surat. Senin lalu, KTP Abdurohim juga sudah jadi. Sekarang, dia ingin meminta sisa pembayaran untuk uang saku ke Arab," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, Selasa (3/2/2015).

Berita Rekomendasi

Dikatakan Wahyu, pohon jati yang dijual Abdurohim ke Budiono memang ada. Tetapi, Wahyu belum mengetahui pohon jati itu apa benar milik Abdurohim. Persoalannya, pohon jati itu berada di lahan milik kakak Abdurohim dan tetangganya.

Selain itu, menurut Wahyu, berdasarkan keterangan perangkat desa, sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan penjualan kayu jati oleh Abdurohim. Kasusnya sama, Abdurohim menawarkan kayu jati ke seseorang, tapi setelah dibayar pohon jati tersebut tidak boleh ditebang. (Samsul Hadi)

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas