Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini PN Sungguminasa Kembali Gelar Sidang Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa

Pengadilan Negeri Sungguminasa, kembali akan menggelar sidang kasus Bupati Gowa

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Hari Ini PN Sungguminasa Kembali Gelar Sidang Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa
net
Ilustrasi palu hakim 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Pengadilan Negeri Sungguminasa, kembali akan menggelar sidang kasus pencemaran nama baik orang nomor satu di Gowa, Bupati Gowa, Ichsan YL melawan PNS nya sendiri, Fadli Rahim, Rabu (4/2/2015).

Sidang kali ini diagendakan pemeriksaan keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Tim kuasa hukum rencananya akan menghadirkan saksi ahli IT dan bahasa dari Jakarta.

PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gowa tersebut mulai disidangkan sejak akhir November 2014 lalu. Dengan kasus dugaan pencemaran nama baik pada awal Mei 2014.

Fadli sempat mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa sebagai wajib lapor selama enam bulan. Namun status Fadli Rahim langsung ditingkatkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas