Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Asing 80 GT Asal Thailand
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali penenggelaman kapal perikanan eks asing berbendera Indonesia di Perairan Batam,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribunnews Batam, Argianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Senin (9/2/2015) kembali penenggelaman kapal perikanan eks asing berbendera Indonesia di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapal dengan nama lambung KM. LAUT NATUNA 28 atau KM. SUDHITA ini setelah diperiksa diketahui berasal dari Thailand (bukan Vietnam seperti yang diberitakan sebelumnya) dan terbukti melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen izin yang sah di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau disekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Maka sesuai ketentuan Undang-undang (UU), pada kapal tersebut dapat dilakukan tindakan khusus berupa pemusnahan atau penenggelaman. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan langsung proses penenggelaman tersebut dari KRI Barakuda-633.
Kapal ilegal berukuran sekitar 80 Gross Ton (GT) itu ditenggelamkan di Perairan Selat Dempo atau pada jarak 60 mil laut dari Pulau Batam. Proses penenggelaman melibatkan Kapal Pengawas (KP) KKP yakni Hiu 001, Hiu 004 dan Hiu 010.
Selain itu KRI Barakuda-633, KRI Hasalan 630, dan KRI Tjiptadi 381 milik TNI Angkatan Laut serta Kapal Polisi Bisma juga turut dilibatkan dalam proses penenggelaman tersebut.
"Penenggelaman kapal ilegal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas illegal fishing dan menegakkan keamanan di laut, serta sebagai wujud penguatan kedaulatan negara", tegas Susi.
Lebih lanjut Susi menyebutkan bahwa KM. LAUT NATUNA 28 ini ditangkap oleh KP Hiu 009 pada Kamis tanggal 30 Oktober 2014, pukul 16.00 WIB, di sekitar perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Pada saat dilakukan pemeriksaan kapal dengan nakhoda bernama Sangwian Srisom (46 tahun) WNA Thailand dan sebelas orang ABK yang juga berkewarganegaraan Thailand, diketahui sedang melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna pada posisi 010 56.000’ LU – 1060 49.000’ BT. Kapal tertangkap saat menggunakan alat penangkap ikan trawl dan ditemukan hasil tangkapan ikan campuran sekitar 100 kg.
"Mungkin kapal itu baru beroperasi atau kemungkinan muatannya sudah dialihkan ke kapal tremper", ungkap Susi.