Direkrut Jadi Calon TKI, Warga Fatuleu Malah Hilang
Sarci Mano, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, melaporkan hilangnya Sarwin Marsanoni Babu, keponakannya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alwy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Sarci Mano, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, melaporkan hilangnya Sarwin Marsanoni Babu, keponakannya yang direkrut menjadi calon tenaga kerja ke luar negeri kepada Satgas Human Trafficking Polda NTT.
Pasalnya, sejak direkrut menjadi calon TKI dua pekan lalu, keluarga belum mendapatkan kabar keberadaan Sarwin.
Erasmus Manu, suami Sarci Mano Babu, yang ditemui Pos Kupang di Polda NTT, Selasa (10/2/2015) siang, menjelaskan, sudah dua minggu keluarganya belum mendapat kabar keberadaan Sarwin.
Eras mengatakan, sebelum hilang, keponakannya itu direkrut menjadi calon TKI oleh John Sine, perekrut lapangan PT Gasindo Buana Sari.
Namun hingga kini, lanjut Eras, keluarga belum bisa menghubungi John Sine, yang merekrut Sarwin. Ia juga sudah bolak-balik ke Polda NTT, tetapi belum mengetahui keberadaan Sarwin.
Eras mengeluhkan biaya transpor yang harus dikeluarkan dari kantongnya untuk perjalanan dari kediamannya ke Polda NTT. Sekali jalan ia harus menyewa dua ojek sepeda motor dengan biaya Rp 300 ribu.
Direktur PT Gasindo Buana Sari, John Salmon, yang dihubungi terpisah membantah perekrut lapangannya, John Sine sudah merekrut Sarwin. Perekrutnya baru mendaftarkan Sarwin sebagai calon TKI di perusahaannya.
Ia mengatakan, perekrutan terjadi manakala calon TKI sudah melengkapi dokumen keberangkatan dan diserahkan kepada perusahaan.
Sarwin, tegas John Salmon, belum dikatakan direkrut lantaran dipulangkan karena banyak dokumen yang belum dipenuhi untuk menjadi calon TKI.
Saat datang di perusahaan, demikian Salmon, Sarwin hanya membawa KTP dan akta kelahiran. "Untuk itulah Sarwin kami pulangkan kepada keluarganya. Kalau setelah dipulangkan kemudian Sarwin tidak pulang ke rumah, bukan tanggung jawab kami," tandas Salmon.
Ia mengatakan, pasca dipulangkan Sarwin tak kembali lagi ke perusahaannya untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan menjadi calon TKI. Ia pun tidak mengetahui keberadaan Sarwin.
Kepala Satgas Human Trafficking Polda NTT, AKBP Cecep Ibrahim, yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, penyidik sudah memeriksa saksi korban dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi korban dan saksi lainnya. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.