Penyerangan Majelis Az Zikra, Kapolda Jabar Imbau Menahan Diri
Kapolda Jawa Barat, Irjen Mochammad Irawan mengatakan dirinya telah mengimbau kepada para pihak untuk menahan diri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terkait kasus penyerangan kompleks majelis Az-Zikra, Kapolda Jawa Barat, Irjen Mochammad Irawan mengatakan dirinya telah mengimbau kepada para pihak untuk menahan diri.
"Jadi ini menahan diri, jangan ambil langkah sendiri, karena ini sudah di ranah Pidana. Ada hukum yang mempertanggungjawabkannya," ujar Irawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015).
Irjen Irawan mengatakan pihak dari Az-Zikra juga telah menyatakan siap bekerja sama. Namun ia belum mengetahui apakah mereka akan mencopot spanduk yang diduga menjadi pemicu penyerangan itu.
"Kami belum sampai ke sana untuk menyampaikan penanganan kami dan terimakasih mereka sudah meredam dan menyerahkannya (penanganan) kepada kami," ucap Irawan.
Irjen Irawan juga menyatakan pihaknya telah menetapkan status hukum 34 orang yang diduga pelaku penyerangan sebagai Tersangka dan pihaknya terus mendalami motif penyerangan tersebut.
"34 baru kami tetapkan sebagai Tersangka dan ditahan. Kami sudah mendalami dan yang pasti ada sekelompok orang yang melakukan pengerusakan, dan penganiayaan kami ungkap siapa pelaku dan motifnya," kata Irawan.