Wali Kota Surabaya Risma Larang Pelajar Rayakan Valentine
Pihaknya meminta kepada semua wali murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya melarang pelajar merayakan Hari Valentine, Sabtu (14/2/2015) besok. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tertanggal 12 Februari 2015 yang dikirim ke seluruh SMP, SMA dan SMK.
Pihak sekolah diperintahkan mengirim surat kepada semua wali murid agar melarang anaknya merayakan Hari Valentine.
Surat edaran tersebut diedarkan karena Dinas Pendidikan Kota Surabaya menilai, perayaan Hari Valentine bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, larangan perayaan Valentine ialah untuk melindungi pelajar Surabaya agar tidak terjebak dalam budaya asing yang belum tentu sesuai diterapkan di Indonesia.
"Bu Wali (Tri Rismaharini) sangat peduli dengan anak-anak sekolah. Ini intsruksi Bu Risma," katanya, Jumat (13/2/2015).
Pihaknya meminta kepada semua wali murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine.
"Kami juga imbau wali murid karena pengawasan kami terbatas," katanya.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.