Kejari Belopa Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, mengincar tersangka baru kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Luwu tahun 2010 dan 2013.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, mengincar tersangka baru kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Luwu tahun 2010 dan 2013.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus alkes Luwu dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ungkap Kejari Luwu, Zet Tandung Allo.
Ia menambahkan saat ini Kejari Luwu baru menetapkan satu tersangka kasus Alkes yaitu Kepala Dinas Kesehatan Luwu, Muh Suyuti Asbudi.
Total kerugian negara dalam kasus Alkes Luwu pada tahun 2010 dan 2013 mencapai Rp 7 miliar.
Berita Rekomendasi