Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urus Kartu BPJS Ternyata Sangat Merepotkan

Persoalan kemudian muncul karena dia tak tahu di mana letak kantor dinas tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Urus Kartu BPJS Ternyata Sangat Merepotkan
tribun timur/tribun timur/muhammad abdiwan
Warga antri mengikuti proses pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perseorangan di Kantor BPJS jalan AP Pettaran Makassar, Rabu (4/2). Kurangnya pengetahuan warga tentang pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menyebabkan warga mengantre secara langsung di Kantor Cabang BPJS. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Pengurusan kartu berobat gratis yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai keluarga pasien di Bireuen merepotkan. Soalnya, untuk mendapatkan kartu yang difasilitasi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu, keluarga pasien harus bolak-balik dari rumah sakit ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat, kemudian kantor BPJS, ke bank untuk bayar premi, dan kembali lagi ke rumah sakit.

Birokrasi ini membutuhkan waktu yang lama dan sangat merepotkan bagi warga dari pedesaan. Faktor ini juga diperkirakan sebagai salah satu sebab mengapa masih ratusan ribu lagi penduduk Aceh yang belum mendaftar untuk mendapatkan kartu BPJS.

Hal itu disampaikan sejumlah warga yang sedang mengurus kartu JKN yang dikeluarkan BPJS di Dinsosnakertrans Bireuen maupun Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bireuen (AGKB) kepada Serambi, Sabtu (14/2), menanggapi liputan eksklusif koran ini kemarin berjudul “600.000 Warga Aceh Belum Daftar BPJS”.

Ketua AGKB Bireuen, Sofyan Noor kepada Serambi mengatakan, banyak warga yang sedang sakit dan belum punya kartu BPJS mengeluh karena panjangnya birokrasi untuk mendapatkan kartu tersebut. Apalagi bagi pasien yang rawat jalan. Kartu belum selesai diurus, tapi pasiennya sudah diperbolehkan pulang. Tentunya pulang dengan harus membayar biaya rumah sakit. “Padahal, program JKA dan JKRA dulu menggratiskan biaya berobat bagi warga yang ber-KTP Aceh,” ujar Sofyan Noor membanding.

Darwati (30), warga Tanjong Beuridi, Peusangan Selatan, Bireuen, juga mengeluhkan prosedur yang panjang itu. Menurutnya, Kamis (12/2) lalu, ia membawa keluarganya ke rumah sakit, bukan ke puskesmas, karena belum punya kartu berobat gratis yang dikeluarkan BPJS. Untuk mendapatkan kartu tersebut, kata dia, diharuskan memperoleh rekomendasi dari Dinsosnakertrans Bireuen.

Persoalan kemudian muncul karena dia tak tahu di mana letak kantor dinas tersebut. Ditemani seorang penarik ojek (RBT), lalu Darwati memberanikan masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen di kawasan Cot Keutapang, Jeumpa. Pegawai Dinkes kemudian memberitahunya alamat Kantor Dinsosnakertrans Bireuen.

Ia kemudian bergerak ke sana naik ojek yang tentu saja “argo”nya tetap jalan. Setelah mendapat rekomendasi dari Dinsosnakertras, Darwati pun berangkat ke bank membayar premi Rp 25.500. Ia mendapat informasi bahwa uang itu nanti akan dikembalikan di RSUD Bireuen bila kartunya sudah keluar.

Berita Rekomendasi

Setelah membayar premi, ia pun membawa slip pembayaran ke Kantor BPJS Kesehatan Bireuen untuk diproses kartu BPJS-nya. “Saya dari kemarin bingung bagaimana mendapatkan kartu tersebut. Bolak-balik rumah sakit ke dinas, ke bank, lalu ke BPJS, sementara saya tinggal nun jauh di Tanjong Beuridi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Wilayah Aceh Rita Masyitah Ridwan meminta warga tak membuat kartu JKN ketika sakit. “Memang begitu prosedurnya. Kalau buat kartu ketika sakit, harus ada surat keterangan dari dinas sosial setempat,” kata dia, dalam wawancara khusus dengan Serambi, beberapa hari lalu. Di provinsi lain, kata dia, metode darurat, alias membuat kartu ketika sakit, malah tidak bisa dilayani lagi. Artinya, kartu tersebut tidak bisa membuat pasien dilayani secara gratis dengan segera. Sebagai sebuah lembaga asuransi, kata dia, pihaknya memang punya tatacara dan prosedur yang harus diikuti oleh warga yang diasuransikan kesehatannya oleh pemerintah. (yus/sak)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas