Kemen PPA Bikin Balai Pemberdayaan TKW
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) akan mendirikan balai pemberdayaan tenaga kerja wanita tahun ini.
Editor: Y Gustaman
![Kemen PPA Bikin Balai Pemberdayaan TKW](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yohana-yembesi_20150222_170152.jpg)
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) akan mendirikan balai pemberdayaan tenaga kerja wanita (TKW) pada tahun ini. Sebagai pilot project, balai tersebut akan dididirikan di tujuh provinsi, salah satunya Jawa Barat.
"Balai pemberdayaan TKW ini dari sponsor bekerja sama dengan Kementerian PPA. Nanti gubernur di masing-masing provinsi menyiapkan gedung, dan pihak sponsor yang memfasilitasi dan menyediakan instruktur pelatih," kata Menteri PPA, Yohana Susana Yembise saat berkunjung ke Cirebon, Minggu (22/2/2015).
Menurut Yohana Yembise, balai pemberdayaan TKW itu bertujuan menyiapkan perempuan bermartabat untuk lapangan kerja di luar negeri. Dengan begitu, ketika para perempuan itu bekerja di luar negeri tidak akan dianggap remeh.
"Selama ini TKW sering sekali dianggap remeh karena ketiadaan skill yang dia punya. Maka melalui balai ini diharapkan TKW tak lagi menemukan masalah di luar negeri," kata Yohana.
Yohana mengungkapkan, ada tujuh provinsi yang menjadi pilot project program ini. Ketujuh provinsi itu adalah NTT, NTB, Jatim, Jateng, Jabar, Papua, dan Maluku.
Kata Yohana, pertama-tama setiap provinsi akan mencari 1.000 perempuan yang akan diberi pelatihan dan pembekalan kerja. Dari 1.000 itu kemudian akan diseleksi lagi menjadi hanya 500 per provinsi.
"Harus yang terampil, punya pengalaman, dan menguasai bahasa. Maka awal-awal kita cari mereka yang pernah jadi TKI ke luar negeri dulu dan para lulusan SMK," kata Yohana.
Selain terampil, ujar Yohana, bahasa dan kesehatan juga menjadi hal penting. Karena itu, dua faktor tersebut juga akan diperhatikan ketika menyeleksi perempuan yang akan dilatih di balai pemberdayaan TKW ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.