Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Dihukum Cambuk Penjudi Asal Sigli Amuk Algojo

Algojo hukuman cambuk tunggang langgang dari panggung hukuman, setelah diamuk Syukri Ibrahim (41) terpidana perkara judi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Tahan Dihukum Cambuk Penjudi Asal Sigli Amuk Algojo
Serambi Indonesia/M Nazar
Anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Pidie mengamankan Syukri (41), terpidana kasus judi yang melawan algojo saat mencambuknya di halaman Masjid Al-Falah Sigli, Aceh, Kamis (26/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PIDIE -  Algojo hukuman cambuk tunggang langgang dari panggung hukuman, setelah diamuk Syukri Ibrahim (41) terpidana perkara judi, yang semestinya mendapat hukuman cambuk di halaman Masjid Al Falah, Sigli, Aceh, Kamis (26/2/2015) sekira pukul 14.00 WIB.

Penonton yang tengah menyaksikan proses hukuman cambuk ada yang geli, terpingkal melihat ulah si algoji yang meloncat dari panggung karena harus menyelamatkan diri. Untuk saja amukan Syukri tak melukai warga yang sedang menonton.

Petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja Pidie berhasil mengamankan Syukri. Ia langsung direbahkan ke lantai panggung tempat eksekusi berlangsung, tangan Syukri pun diborgol. Warga Dayah Teungoh Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie itu dibawa ke dalam masjid untuk diperiksa kesehatannya.

Sekadar informasi, Wilayatul Hisbah adalah sebuah lembaga pengawasan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Masyarakat umum biasanya menyebut Wilayatul Hisbah untuk polisi Syariah Islam.

Pengamatan Serambi Indonesia, Syukri mengamuk saat cambukan keenam mendarat di badannya. Sesuai vonis majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli, Syukri dihukum sepuluh kali cambuk, dikurangi 25 hari masa kurungan, sehingga total cambuk terhadapnya hanya sembilan kali.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sigli tetap melanjutkan prosesi cambuk pakai rotan terhadap terpidana keempat, yakni Adriansyah. Pelaku judi ini didera empat kali dari total enam kali karena sudah dipotong masa kurungan.

Usai Adriansyah dicambuk, jaksa memanggil kembali Syukri yang masih berada di dalam masjid. Saat panggilan pertama Syukri tak langsung bergerak untuk naik ke panggung. Jaksa kemudian meminta tim kesehatan memeriksa kondisinya.

Berita Rekomendasi

Saat panggilan ketiga oleh jaksa, barulah Syukri dibawa anggota WH naik ke panggung untuk dicambuk kembali. Saat menjalani sisa cambukan, Syukri tak lagi melawan.

Hari itu, jumlah terpidana yang dicambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli empat orang di antaranya Andi Kausar, Junaidi Maddan, dan Adriansyah, masing-masing empat kali cambuk. Hanya Syukri yang dicambuk sembilan kali.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sigli, Muhammad ABD menduga Syukri melawan saat cambukan keenam mendarat di tubuhnya karena tidak tahan. Sehingga ia melawan algojo yang mencambuknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas