Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Bali Menunggu Instruksi Kajati Terkait Pemindahan Bali Nine

Kaploda Bali masih menunggu intruksi Kajati Bali mengenai pemindahan kelompok Bali Nine ke Nusakambangan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kapolda Bali Menunggu Instruksi Kajati Terkait Pemindahan Bali Nine
antara/nyoman budhiana
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu saat ditemui Tribun Bali disela-sela peninjauan pengamanan Kongres IV PAN, Minggu (1/3/2015) sore mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi Kajati Bali mengenai pemindahan kelompok Bali Nine ke Nusakambangan.

"Kita sudah siap semuanya, tapi masih menunggu intruksi Kajati Bali," tegasnya.

Benny menambahkan, kendaraan taktis Polda akan digunakan untuk membawa kedua terpidana mati dari Lapas Kerobokan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Saat ditanya, jumlah personel yang diterjunkan, ia mengatakan pengamanan perjalanan dari Lapas ke Bandara berjumlah 100 personel gabungan.

Sementara untuk pengamanan keberangkatan dari bandara ngurah rai menuju nusakambangan, akan diterjunkan sebanyak 20 personil.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas