Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Bali Siap Pindahkan Terpidana Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso menegaskan, siap memindahkan terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejati Bali Siap Pindahkan Terpidana Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
http://tenplay.com.au
Andrew Chan and Myuran Sukumaran 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso menegaskan, akan memindahkan terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pekan ini. Pemindahan akan dilakukan dari Lapas Kerobokan Denpasar, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Iya pasti minggu ini karena Lapas Nusakambangan sudah siap kan," ujar Momock ketika ditemui di kantornya usai apel gabungan, Senin (2/3/2015).

Ditanya kemungkinan pemindahan apakah hari ini, Momock mengatakan tidak karena hari ini baru menggelar rapat koordinasi dengan gubernur dan kepolisian. Sedangkan ditanya apakah besok, Momock memungkinkannya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas