Terlilit Utang, Kepala BRI Sikat Uang Rp 2,9 Miliar
Tak tanggung-tanggung, uang yang ia sikat sebesar Rp 2,9 miliar. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Akibat terlilit utang seorang kepala kantor bank menggelapkan uang di kantornya. Tak tanggung-tanggung, uang yang ia sikat sebesar Rp 2,9 miliar. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada aparat hukum.
Kuasa hukum Kepala BRI Unit Marihat Pematangsiantar Mangarahut Sitorus, Miduk Panjaitan, membenarkan bahwa Mangarahut terbelit utang sehingga menyebabkannya nekat mencuri uang.
"Dia memang sudah diakuinya bahwa dia mengambil itu. Karena dia ada kebutuhan pribadi yang mesti ditutupinya," kata Miduk, saat ditemui di Polres Pematangsiantar, Rabu (4/3/2015).
Dari Miduk, didapati bahwa Mangarahut ternyata melancarkan aksinya pada Jumat malam, saat semua pegawai atau karyawan telah pulang. Hanya seorang office boy seorang yang tinggal.
"Jumat malam dia ngambilnya. Malamlah. Siap diambil, dimasukkan ke dalam kotak. Ada tiga kotak. Kotaknya kotak berkas. Baru dibawa ke mobil Innova yang ditahan itu. Office boy itulah yang bawakan kotak itu ke mobil. Cuma office boy-nya itu gak tahu kita," katanya.
Kata Miduk, Mangarahut tetap datang ke kantor pada hari Senin saat pengawas dari BRI Cabang Pematangsiantar datang.
"Dia Senin datang ke kantor. Tetap kerja. Waktu Senin datanglah pengawas dari unit. Kemudian pengawas memberitahu ke pimpinan bahwa uang sudah hilang. Langsung kemudian datang pimpinan. Baru pimpinan melaporkan ke Polres," katanya.
"Dia awalnya sebetulnya gak tahu uang yang diambilnya itu berapa. Cuma tahu itu kemudian Rp 2,9 M, karena pas diaudit. Dia (Mangarahut) juga ikut mengaudit," imbuhnya.
Namun, Miduk enggan memberitahukan kepada siapa kliennya berutang dan bisnis apa yang dilakoninya. Namun, besaran utangnya sama dengan jumlah uang yang diambilnya.
"Yang jelas di atas 10 orang. Pokoknya banyaklah. Udah utang lama. Sampai hari ini belum bisa dikatakan kepada siapa dia berutang. Utang pribadilah. (Besarnya) sebesar yang diambilnya itulah (utangnya). Segitulah yang dibayarkannya utangnya," katanya.
Masih kata Miduk, ada sekitar Rp 250-300 juta yang disisakan Mangarahut di dalam brankas. Menurutnya, kliennya kebingungan usai mengambil uang tersebut.
"Dia memang kebingungan. Gak tahu lagi dia mau kemana atau kepada siapa. Kebingungan dia," katanya.
Sejauh ini, kata Miduk, istrinya tidak mengetahui kasus yang menimpa suaminya. Mangarahut kemudian mulai melunasi utangnya pada Sabtu dan Minggu. Utangnya diketahui kepada orang-orang yang berada di Siantar-Simalungun. (Abul Muammar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.