Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Ketapang Diciduk Saat Terima Paket Ganja

Anggota Satpol PP Ketapang ditangkap karena menerima paket berisi daun ganja.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Satpol PP Ketapang Diciduk Saat Terima Paket Ganja
Tribun Pontianak/Subandi
Tersangka pemilik ganja, EI (kiri) didampingi Kasat Narkoba AKP Joko Sawarno saat memberikan keterangan di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (9/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Jajaran Sat Narkoba Polres Ketapang menangkap basah El (31), anggota Satpol PP Ketapang, karena membawa tiga paket ganja di kantor Kargo Expres Polly II, Ketapang, Sabtu (7/3/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Joko Sarwono mengaku menangkap El setelah menerima informasi masyarakat, bahwa ada pengiriman paket dari Pontianak ke Ketapang melalui kapal Expres Poly II yang dicurigai berisi narkoba.

Ia langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut. Anggota sudah menunggu di kargo untuk mengetahui siapa pemilik yang mengambil barang tersebut. Akhirnya El muncul dan langsung ditangkap saat mengambil paket barang tersebut.

Joko menjelaskan paket tersebut dibungkus menggunakan kardus. Kemudian ganja kering tersebut dibungkus tiga paket menggunakan kertas koran dan dilapisi plastik.

“Tersangka kita tangkap pas keluar membawa paket itu di kantor kargo tersebut,” ujar Joko kepada wartawan di Polres Ketapang, Senin (9/3/2015).

“Setelah kita periksa, dalam kotak paket berisi sepatu, baju atau daster perempuan. Tiga paket ganja tersebut diselipkan di dalam daster perempuan,” sambung Joko.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan tersangka, ia hanya disuruh temannya Septian untuk mengambil paket tersebut. Tersangka mengetahui paket itu hanya berisi sepatu sesuai keterangan Septian dan tak mengetahui ternyata di dalamnya terselip ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas