Polisi Amankan Empat Saksi Terkait Pembunuhan Anggota Kodim di Nunukan
Polisi mengamankan empat orang saksi yang diduga mengetahui pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, anggota Kodim 0911/Nunukan,
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN- Polisi mengamankan empat orang saksi yang diduga mengetahui pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, anggota Kodim 0911/Nunukan, Selasa (10/3/2015) dinihari.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, empat orang saksi itu diamankan untuk mendalami kasus tersebut, sekaligus untuk mengumpulkan informasi guna memburu pelaku pembunuhan yang kabur.
Empat orang yang diamankan itu masing-masing Anas, Felix dan Odhong serta Samad.
Anas dan Odhong diamankan karena sedang berada di rumah saat terjadinya keributan antara Tata dengan Syarif, pelaku pembunuhan.
Sementara Felix ikut diamankan karena membonceng Tata saat kejadian pembunuhan.
Polisi juga mengamankan Samad, motoris yang menyeberangkan Syarif dari Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik.
Selain memintai keterangan keempatnya, polisi telah menggelar rekonstruksi, Rabu (11/3/2015) siang.
"Tadi kita sudah rekonstruksi," ujarnya.
Dia mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk memperdalam informasi kasus tersebut.