Tak Mau Bayar Retribusi Sampah Rp 2.000, Seorang PKL Babak Belur Dihajar
Seorang pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika Ambon berinisial IL (25), Rabu (11/3/2015),
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Ambon - Seorang pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika Ambon berinisial IL (25), Rabu (11/3/2015), babak belur dihajar seorang petugas retribusi lantaran tidak mau membayar retribusi sampah sebesar Rp 2.000.
Kabag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada wartawan, Rabu (11/3/2015), menceritakan, insiden penganiayaan terhadap korban terjadi saat seorang petugas retribusi di pasar tersebut datang meminta uang retribusi. Karena dagangannya belum laris, korban menolak memberikan uang retribusi sebesar Rp 2.000 kepada pelaku.
Keduanya lalu terlibat adu mulut. Pelaku menyerang korban dan melancarkan pukulan secara bertubi-tubi kearah wajah korban. Darah mengalir. Korban mengalami luka parah di bagian wajahnya.
“Wajah dan mulut korban mengeluarkan banyak darah, pelipis matanya juga lebam dan mengalami luka goresan,” kata Meity.
Usai menganiaya korban, pelaku kabur. Korban yang mengalami luka serius langsung mendatangi kantor Polres Pulau Ambon untuk melaporkan perlakuan yang menimpanya.
“Dia melaporkan ke polisi beberapa saat setelah kejadian itu. Sayangnya dia tidak mengenali pelaku yang telah kabur,” ujar dia.
Terkait kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga terus menyelidiki pelaku penganiayaan.
”Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya dan saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” kata Meity. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)