BREAKING NEWS: Malaysia Tangkap 10 Anggota Polri dan 4 TNI
Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan 10 anggota polisi dan 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) lantaran dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia.
BACA: Mabes TNI Bantah Empat Anggotanya Ditangkap di Malaysia
Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.
Sebanyak 17 warga negara Indonesia termasuk tiga orang sipil kini ditahan di Balai Police Wallace Bay.
Dikutip dari media online Malaysia http://bm.therakyatpost.com, Wakil Kepala PDRM, Datuk Noor Rashid Ibrahim menjelaskan, 17 WNI termasuk 10 anggota polisi dan empat TNI berpakaian biasa, memasuki negara ini melalui Bambangan di Pulau Sebatik, pada Jumat lalu sekitar pukul 13.00. Mereka masuk secara ilegal ke Malaysia dengan menumpang sepeda motor.
BACA JUGA: Kapolres Nunukan Juga Ikut Membantah
Penyelidikan awal yang dilakukan PDRM, 17 WNI ini masuk ke Sabah untuk mencari tersangka kasus pembunuhan yang berhasil melarikan diri dari Pulau Nunukan masuk ke Malaysia.
Tersangka Syarif ditangkap PDRM Kamis lalu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polri. Setelah ditangkap, Syarif ditahan di Balai Police Wallace Bay.
Pada Jumat (13/3/2015) sekitar pukul 13.00, 10 polisi dan 4 TNI asal Indonesia berpakaian bebas mendatangi Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek di Indonesia), untuk membawa pulang tersangka ke Indonesia. Selain aparat, tiga warga sipil juga ikut bersama mereka.
“Mereka ditahan kerana menceroboh dan gagal memberitahu kami mengenai kehadiran mereka,” kata Noor Rashid.
PDRM menyita delapan pistol, dua jenis revolver dan peluru. Noor Rashid mengatakan, 17 WNI ini akan diselidiki terkait dengan pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran senjata api.
“Kes itu akan dihantar kepada Timbalan Pendakwa Raya untuk tindakan selanjutnya,” ujarnya. (*)
Penulis: Niko Ruru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.