Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Malaysia Tangkap 10 Anggota Polri dan 4 TNI

Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Malaysia Tangkap 10 Anggota Polri dan 4 TNI
Tribun Kaltim/ Niko Ruru
Syarif, tersangka pembunuh Sersan Satu Tata Adi Cahyono, anggota Kodim 0911/Nunukan. 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan 10 anggota polisi dan 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) lantaran dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia.

BACA: Mabes TNI Bantah Empat Anggotanya Ditangkap di Malaysia

Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.

Sebanyak 17 warga negara Indonesia termasuk tiga orang sipil kini ditahan di Balai Police Wallace Bay.

Dikutip dari media online Malaysia http://bm.therakyatpost.com, Wakil Kepala PDRM, Datuk Noor Rashid Ibrahim menjelaskan, 17 WNI termasuk 10 anggota polisi dan empat TNI berpakaian biasa, memasuki negara ini melalui Bambangan di Pulau Sebatik, pada Jumat lalu sekitar pukul 13.00. Mereka masuk secara ilegal ke Malaysia dengan menumpang sepeda motor.

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Juga Ikut Membantah

Penyelidikan awal yang dilakukan PDRM, 17 WNI ini masuk ke Sabah untuk mencari tersangka kasus pembunuhan yang berhasil melarikan diri dari Pulau Nunukan masuk ke Malaysia.

Berita Rekomendasi

Tersangka Syarif ditangkap PDRM Kamis lalu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polri. Setelah ditangkap, Syarif ditahan di Balai Police Wallace Bay.

Pada Jumat (13/3/2015) sekitar pukul 13.00, 10 polisi dan 4 TNI asal Indonesia berpakaian bebas mendatangi Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek di Indonesia), untuk membawa pulang tersangka ke Indonesia. Selain aparat, tiga warga sipil juga ikut bersama mereka.

“Mereka ditahan kerana menceroboh dan gagal memberitahu kami mengenai kehadiran mereka,” kata Noor Rashid.

PDRM menyita delapan pistol, dua jenis revolver dan peluru. Noor Rashid mengatakan, 17 WNI ini akan diselidiki terkait dengan pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran senjata api.

“Kes itu akan dihantar kepada Timbalan Pendakwa Raya untuk tindakan selanjutnya,” ujarnya. (*)

Penulis: Niko Ruru

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas