Pekerja Tambang Demo, Freeport Gelar Dialog
Daisy mengaku aktivitas pertambangan dan operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAYAPURA — Juru bicara PT Freeport Indonesia, Daisy Primayanti, membenarkan kabar aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok pekerja tambang di Ridge Camp, Mil 72, Distrik Tembagapura, Senin (16/3/2015).
Menurut Daisy, unjuk rasa dengan memblokade jalan tambang berakibat terganggunya akses jalan tambang yang menghubungkan Kota Tembagapura Mil 68 dengan lokasi pertambangan, dan pabrik pengolahan bijih di Mil 74.
Walau mengalami gangguan akses transportasi akibat blokade jalan tambang, tetapi Daisy mengaku aktivitas pertambangan dan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Terkait tuntutan para pekerja tambang, Daisy mengaku pihak manajemen PTFI sedang melakukan dialog dengan para pengunjuk rasa.
“Saat ini manajemen PTFI tengah melakukan dialog lebih lanjut dengan mereka untuk memahami aspirasi serta alasan aksi mereka,” ujar Daisy melalui surat elektronik, Senin (16/3/2015) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja tambang yang mengaku dari kelompok 7 suku melakukan unjuk rasa menuntut janji pihak perusahaan untuk mendapat pembayaran insentif (bonus kompensasi) serta promosi karena tidak ikut melakukan mogok kerja. Mereka juga menolak keputusan arbitrase karena dianggap tidak sesuai dengan pedoman hubungan industrial (PHI). (Baca: Pekerja PT Freeport Blokade Jalan, Akses dari Tembagapura Lumpuh)
Sebelumnya, pasca-insiden kecelakaan di tambang terbuka Grasberg, yang menewaskan 4 orang pekerja, 27 September 2014 lalu, seribuan pekerja spontan melakukan mogok kerja mendesak pihak manajemen PTFI bertanggung jawab dengan serangkaian kecelakaan kerja yang terjadi di tambang emas dan tembaga tersebut.
Pasca-pemogokan spontan yang berlangsung sekitar 4 bulan tersebut, para pekerja di tambang Grasberg terbagi yang memilih mogok dan tetap bekerja. Untuk mendamaikan para pekerja ini, pimpinan Freeport Mcmoran (FCX), James Moffet, turun langsung dan tercapai kesepakatan untuk membentuk tim arbitrase yang beranggota perwakilan perusahaan dan pekerja.
Menurut Daisy, tim arbitrase khusus untuk masalah hubungan industrial (mogok kerja) yang sudah dibentuk sudah membuat keputusan dan sejak sepekan melakukan sosialisasi kepada para pekerja tambang.
“Sudah disepakati oleh semua pihak (karyawan Serikat Pekerja, Non Serikat Pekerja, dan Manajemen) bahwa rekomendasi dan keputusan yang diajukan oleh tim arbitrase khusus ini bersifat final dan mengikat. Kami menduga belum semua pekerja mengetahui informasi tentang isi putusan tersebut karena sosialisasi masih berlangsung,” kata Daisy.
Hingga saat ini, ratusan pekerja masih terus memblokade jalan tambang, dengan melintangkan kendaraan alat berat untuk menutup badan jalan. Sementara itu, puluhan anggota sekuriti PTFI bersama anggota kepolisian dari Satgas Obvitnas Amole masih berjaga di sekitar lokasi blokade jalan. (Kontributor Jayapura, Alfian Kartono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.