23 Tenaga Kerja Asing Ilegal Dideportasi ke Cina
23 TKA ilegal ini dipulangkan dengan pengawalan 5 orang petugas imigrasi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Jika sebelumnya lima tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina yang terjaring penertiban petugas Disnakertrans dan imigrasi, berikutnya menyusul sebanyak 23 TKA ilegal dari perusahaan yang sama dipulangkan dari bandara Syamsudin Noor ke Cina melalui Jakarta.
23 TKA ilegal ini dipulangkan dengan pengawalan 5 orang petugas imigrasi. Pemulangan rombongan TKA ilegal ini menggunakan pesawat Lion Air JT525 jurusan Jakarta. Para TKA ini masih berada di ruang tunggu keberangkatan menunggu take off pesawat pukul 17.00 Wita.
Mulyadi, Kasi pengawasan dan penindakkan Kantor Imigrasi Banjarmasin menjelaskan ada 3 TKA lagi yang terpaksa harus tinggal di lokasi tambang karena ditugaskan mengamankan aset.
"Masih ada sisa 3 TKA lagi yang nantinya menyusul deportasi. 23 temannya diberangkatkan sore ini,"ucap Mulyadi, Jumat (20/3/2015).