Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

23 Tenaga Kerja Asing Ilegal Dideportasi ke Cina

23 TKA ilegal ini dipulangkan dengan pengawalan 5 orang petugas imigrasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 23 Tenaga Kerja Asing Ilegal Dideportasi ke Cina
Banjarmasinpost.co.id/abdul gani
Empat orang tenaga kerja asing asal Tiongkok saat berada di Polres Banjar 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Jika sebelumnya lima tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina yang terjaring penertiban petugas Disnakertrans dan imigrasi, berikutnya menyusul sebanyak 23 TKA ilegal dari perusahaan yang sama dipulangkan dari bandara Syamsudin Noor ke Cina melalui Jakarta.

23 TKA ilegal ini dipulangkan dengan pengawalan 5 orang petugas imigrasi. Pemulangan rombongan TKA ilegal ini menggunakan pesawat Lion Air JT525 jurusan Jakarta. Para TKA ini masih berada di ruang tunggu keberangkatan menunggu take off pesawat pukul 17.00 Wita.

Mulyadi, Kasi pengawasan dan penindakkan Kantor Imigrasi Banjarmasin menjelaskan ada 3 TKA lagi yang terpaksa harus tinggal di lokasi tambang karena ditugaskan mengamankan aset.

"Masih ada sisa 3 TKA lagi yang nantinya menyusul deportasi. 23 temannya diberangkatkan sore ini,"ucap Mulyadi, Jumat (20/3/2015).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas