Prosedur Rumit, Polisi di Bangkalan Batal Adopsi Bayi yang Dibuang di Kardus
Niat seorang anggota Polsek Kamal untuk mengadopsi bayi perempuan urung dilakukan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Niat seorang anggota Polsek Kamal untuk mengadopsi bayi perempuan urung dilakukan.
Hal itu dikarenakan rumitnya proses administrasi yang dibebankan kepada calon pengadopsi.
"Betul, ada anggota ingin mengdopsi bayi perempuan itu sebagai cucu. Karena anaknya belum dikarunia keturunan sejak 10 tahun menikah. Tapi karena prosedurnya rumit, batal mengadopsi," ungkap Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, Jumat (20/3/2015).
Bayi perempuan mungil seberat 2 kilogram dan panjang 41 centimeter itu ditemukan terbungkus kardus di depan warung di Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal, kamis (19/3/2015) sekitar pukul 04.30.
Pemilik warung Na'im (40), saat hendak membuka warung, awalnya mengira tangisan bayi itu adalah suara kucing. Karena tidak jauh dari kardus itu, ada tiga ekor kucing.
Disinggung terkait pengembangan penyelidikan atas penemuan bayi tersebut, dijelaskan Puguh Suatmojo, pihaknya terus berkoordinasi dengan Puskesmal Kamal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi 'cat woman' itu dilahirkan dengan bantuan tenaga medis. Itu terlihat dari tali pusar yang sudah dipasang klem (penjepit tali pusar) yang dilengkapi kasa steril.