Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Rumit, Polisi di Bangkalan Batal Adopsi Bayi yang Dibuang di Kardus

Niat seorang anggota Polsek Kamal untuk mengadopsi bayi perempuan urung dilakukan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Prosedur Rumit, Polisi di Bangkalan Batal Adopsi Bayi yang Dibuang di Kardus
surya/Ahmad Faisol
Perawat Puskemas Kamal menggendong bayi yang ditemukan di sebuah warung, di tengah kerumanan kucing, Kamis (19/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Niat seorang anggota Polsek Kamal untuk mengadopsi bayi perempuan urung dilakukan.

Hal itu dikarenakan rumitnya proses administrasi yang dibebankan kepada calon pengadopsi.

"Betul, ada anggota ingin mengdopsi bayi perempuan itu sebagai cucu. Karena anaknya belum dikarunia keturunan sejak 10 tahun menikah. Tapi karena prosedurnya rumit, batal mengadopsi," ungkap Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo, Jumat (20/3/2015).

Bayi perempuan mungil seberat 2 kilogram dan panjang 41 centimeter itu ditemukan terbungkus kardus di depan warung di Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal, kamis (19/3/2015) sekitar pukul 04.30.

Pemilik warung Na'im (40), saat hendak membuka warung, awalnya mengira tangisan bayi itu adalah suara kucing. Karena tidak jauh dari kardus itu, ada tiga ekor kucing.

Disinggung terkait pengembangan penyelidikan atas penemuan bayi tersebut, dijelaskan Puguh Suatmojo, pihaknya terus berkoordinasi dengan Puskesmal Kamal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi 'cat woman' itu dilahirkan dengan bantuan tenaga medis. Itu terlihat dari tali pusar yang sudah dipasang klem (penjepit tali pusar) yang dilengkapi kasa steril.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas