Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kembalikan Uang Caleg Rp 450 Juta, Sekretaris KPU Makassar Ditahan

Penahanan Sabri setelah diperiksa delapan jam menyusul kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dan mangkir dari pembayaran utang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Kembalikan Uang Caleg Rp 450 Juta, Sekretaris KPU Makassar Ditahan
Tribun Timur/Ilham Arsyam
KPU Sulsel melantik pejabat Sekretaris KPU Makassar, Sabri Sulaiman (kanan), Senin (25/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Selasa (24/3/2015) malam, memutuskan menahan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sabri Sulaiman.

Penahanan Sabri setelah diperiksa delapan jam menyusul kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dan
mangkir dari pembayaran utang kepada tiga calon anggota legislatif dari partai peserta pemilu, 2014.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Endi Sutendi, mengkonfirmasikan penahanan tersangka kasus yang bergulir
pasca-penetapan hasil suara pemilu legislatif itu.

"Tersangka (Sabri) ditahan atas laporan, Jamaluddin, Caleg PBB DPRD Provinsi," kata Endi.

Dalam laporanya, Jamaluddin mengaku dijanjikan tersangka iming-iming meloloskan menjadi anggota DPRD Sulsel,
dengan menyerahkan uang total Rp 450 juta.

Uang diserahkan secara bertahap melalui ATM dan pembayaran tunai, dengan rincian pembayaran Rp 120 juta, Rp 280
juta tunai, dan sisanya Rp 50 juta dibayarkan secara bertahap melalui ATM.

Namun janji Sabri ini tidak dipenuhi, pelapor justru gagal menjadi anggota legislatif dan uang tidak dikembalikan.

Berita Rekomendasi

Caleg PBB ini akhirnya melaporkan Sabri ke Polrestabes Makassar, Senin (23/3/2015).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas