Terkait Kasus Mario, DPRD Riau Jadwalkan Pemanggilan Dishub dan Angkasa Pura
Komisi D DPRD Riau yang membidangi masalah perhubungan menilai, pengawasan di Bandara SSK II sangat minim.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi nekat yang dilakukan oleh Mario Steven Ambarita juga menjadi perhatian oleh DPRD Riau. Dalam hal ini, DPRD Riau melihat, kelalaian yang terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II patut diberikan teguran oleh Dinas Perhubungan.
Komisi D DPRD Riau yang membidangi masalah perhubungan menilai, pengawasan di Bandara SSK II sangat minim. Sehingga seorang Mario Steven Ambarita bisa lolos masuk menyusup ke rongga roda pesawat, dari Pekanbaru sampai ke Jakarta.
“Seseorang bisa masuk ke landasan bandara tanpa sepengetahuan petugas, menyusup di roda pesawat dan bisa ikut sampai ke Jakarta, ini artinya pengawasan di bandara sangat kurang. Kita minta Dinas Perhubungan Riau untuk memberikan teguran ke pihak PT Angkasa Pura yang mengelola bandara,” kata Asri Auzar saat dihubungi Tribun, Rabu (8/4/2015).
Asri juga mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang turut bertanggung jawab atas kejadian ini dalam waktu dekat, mulai dari pihak dishub, dan juga Angkasa Pura. Dia berharap, kejadian ini benar-benar dijadikan pelajaran oleh semua pihak. (*)