PDIP Siapkan Pemecatan bagi Adriansyah
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memastikan tak akan memberi bantuan pada seorang kadernya, Adriansyah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SANUR - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memastikan tak akan memberi bantuan pada seorang kadernya, Adriansyah, yang ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin. Adriansyah juga akan dipecat dari PDI-P dan statusnya sebagai anggota DPR RI pun akan dikenakan pergantian antarwaktu.
"Yang terjadi tadi malam merupakan kewenangan KPK, lebih-lebih dengan operasi tangkap tangan. DPP PDI-P tidak mentolerir dan akan diambil sikap tegas berupa pemecatan," kata Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015).
Hasto menyampaikan, sikap tegas terhadap Adriansyah merupakan pembuktian bahwa partai berlambang banteng itu berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. PDI-P menganggap korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang menghambat pembangunan nasional.
"Kalau dia pejabat negara, dalam DPR ketika dia melakukan tindak pidana, maka partai akan mengambil sikap dengan tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan bahwa DPP PDI-P akan segera membahas pemecatan Adriansyah. Pemecatan akan ditentukan melalui mekanisme mahkamah partai yang dibentuk setelah berakhirnya Kongres IV PDI-P.
"Setelah kongres kita akan langsung bentuk mahkamah partai dan rapat mengenai pemecatan Adriansyah. Tidak ada bantuan hukum karena kalau operasi tangkap tangan agak sulit berkelitnya," kata Trimedya.
Secara terpisah, pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK telah menangkap tiga orang terkait kasus yang melibatkan Adriansyah. Selain Adriansyah, KPK juga menangkap seorang anggota Polsek Menteng dan seorang pengusaha. (Baca KPK Tangkap Anggota Polsek Menteng bersama Kader PDI-P di Bali).
Dalam penangkapan di Sanur, Bali, KPK menangkap Adriansyah dan oknum anggota Polsek Menteng bernama Agung Krisdianto serta menyita sejumlah uang pecahan dollar Singapura. Adapun pengusaha bernama Andrew Hidayat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan surat izin usaha pertambangan.
Berdasarkan data Litbang Kompas, Adriansyah pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode, yakni 2003-2013. Ia juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Ia terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalsel II yang mencakup Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut serta Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.(Indra Akuntono)