Wanita Selundupkan Sabu di Celana Dalam Dijanjikan Rp 5 Juta
“Janjinya cuma 5 juta perorang. Cuma gak tahu siapa orang yang pemilik barangnya,” ujar Ariana.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang wanita yang menjadi kurir shabu shabu dan ketangkap di Bandara Kualanamu pada Jum’at, (10/4/2015) pagi disebut mendapat imingan Rp 5 juta perorangnya apabila barang nantinya sudah sampai.
Hal ini dikatakan oleh satu diantara tersangka yakni Ariana Nurdin (50) ketika ditemui di Satnarkoba Polres Deliserdang.
“Janjinya cuma 5 juta perorang. Cuma gak tahu siapa orang yang pemilik barangnya,” ujar Ariana.
Saat ditemui wartawan, Ariana beda dengan dua rekannya yakni Rostina dan Erdawati. Dua temannya itu tidak mau mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanyai wartawan.
Kasat Nakoba Polres Deliserdang, AKP Edy Safari mengatakan kalau rencananya mereka akan berangkat ke Lombok dengan menggunakan pesawat Citylink QG 925. Dari Kualanamu mereka akan transit ke Bandung. Mereka menyeludpkan shabu shabu seberat 817 gram dicelana dalam.
“Kalau di Lombok mereka gak tahu siapa orang yang bakal menerima barang. Karena mereka melakukan hal ini dengan berkomunikasi saja melalui handpone,” kata Edi Safari.