Ambil Dana Desa di Bank, Kepala Desa Takut Begal
Belum lagi jika melewati jalanan sepi di pinggiran hutan dan persawahan sehingga sangat rawan dengan aksi kejahatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat diperkirakan sudah cair dan bisa diambil oleh masing-masing kepala desa pada pertengahan April ini. Namun, maraknya aksi begal membuat para nyali para kepala desa ciut untuk mengambilnya di Bank Jateng Ungaran.
Padahal, sebagian besar wilayah pedesaan di Kabupaten Semarang memiliki jarak yang cukup jauh dari Ungaran. Para kades mengaku takut jika dalam perjalanan mengambil uang tersebut dibegal oleh komplotan penjahat.
"Sekarang ini kan marak begal, kita takut kalau ambil uang di Bank Jateng dibegal. Mereka kan tahu uang yang kita ambil nilainya ratusan juta. Belum lagi jaraknya jauh serta jalur yang dilewati sepi,” kata Kades Bendungan, Kecamatan Pabelan, Purnomo, Senin (13/4/2015) siang.
Purnomo berharap pengambilan dana tersebut bisa diambil di bank lain yang ditunjuk dan tempatnya di kecamatan. Dia mengungkapkan bahwa jarak Desa Bendungan sampai di Kota Ungaran mencapai 45 kilometer.
Belum lagi jika melewati jalanan sepi di pinggiran hutan dan persawahan sehingga sangat rawan dengan aksi kejahatan.
Sementara itu, untuk meminta bantuan pengawalan polisi, para kepala desa mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayar polisi yang mengawal.
"Kalau minta bantuan polisi, kami tidak punya anggaran untuk bayar polisi. Kami mohon pemerintah memberikan solusi,” ungkap Purnomo.
Secara terpisah, Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad, mengatakan, para kades tidak perlu sungkan untuk mengajukan pengamanan ke polisi. Pasalnya, sekarang ini, informasi dana desa sudah diketahui banyak orang sehingga rawan menjadi incaran penjahat.
Pihaknya mengaku siap dan telah menyiapkan personel untuk pengawalan dan pengamanan.
“Prinsipnya polisi siap membantu pengamanan dan pengawalan karena itu sudah menjadi kewajiban Polri dan tidak dipungut biaya,” tegas Muslimin.
Penulis: Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.